Pihak keluarga korban pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Indramayu, meminta agar para pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Permintaan ini disampaikan setelah polisi menangkap dua terduga pelaku berinisial R dan P.
Salah satu keluarga korban, Eni Sukaenih, mengaku sangat terpukul atas peristiwa yang menewaskan lima orang sekaligus, termasuk Sachroni, anak, menantu, dan dua cucunya.
"Semua lima saudara saya, meninggal semua," kata Eni Sukaeni, Selasa (9/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan peristiwa tragis ini, Eni berharap agar para pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya. Ia meminta kedua pelaku dihukum berat.
"Hukuman yang setimpal, hukuman yang seberat-beratnya. Karena ini menyangkut lima nyawa sepupu saya sekeluarga. Tidak ada satu pun, sampai ke bayi, anak-anak, semuanya dihabisi," kata dia.
Kasus ini bermula dari penemuan lima jenazah satu keluarga di sebuah rumah di Kelurahan Paoman pada Senin (1/9). Para korban ditemukan terkubur di dalam rumah yang mereka tempati. Kelima korban adalah Sachroni, anaknya Budi, istri Budi bernama Euis, serta dua anak mereka yang masih kecil.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, terungkap bahwa kelima jenazah itu adalah korban pembunuhan. Sepekan kemudian, polisi akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku yang menewaskan kelima korban.
"Pada Senin tanggal 8 September dini hari tadi, sekitar jam 3 pagi, kami mengamankan dua orang diduga pelaku pembunuhan yang mengakibatkan meninggalnya satu keluarga. Dapat kami amankan di Kedokan Bunder," kata Kasat Reskrim Polres Indramayu, Muchamad Arwin Bachar.
Polisi lalu mengungkap motif di balik aksi pembunuhan satu keluarga yang dilakukan oleh kedua pelaku. Polisi menyebut pembunuhan itu berawal dari konflik sewa mobil.
Kabid Humas Polda Kabar Kombes Hendra Kurniwan mengatakan pelaku berinisial R sempat merental mobil milik korban, Budi.
"Korban sekeluarga, Saudara Sachroni, BA dan E suami istri, dan anaknya usia 7 tahun dan 8 bulan. R kesal karena pada 25 Agustus berencana sewa mobil berupa mobil Avanza. R sudah berikan uang sewa Rp 750 ribu, kemudian pada tanggal 27 Agustus, R ke rumahnya untuk ambil kendaraan. Tapi kendaraan sedang mogok, tapi saat diminta uangnya, kata BA, uang sudah terpakai untuk beli sembako, BA minta waktu. Tapi si R sudah kesal," kata Hendra dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jabar, Selasa (9/9/2025).
Hendra mengungkapkan pembunuhan korban sudah direncanakan oleh R. Untuk melancarkan aksinya, pada 29 Agustus R mengajak P dan langsung menuju ke rumah korban.
"R sudah menyiapkan perlengkapan, beli cangkul di pasar dan bawa besi pipa. Pipa dimasukkan di tas. Saat tiba di rumah korban, R berbicara baik dan buat alibi mengajak BA bisnis BBM. BA diajak keluar ke pekarangan rumah dan di situ melakukan aksi pertama dan memukul dengan besi di bagian kepala, korban tersungkur," ungkap Hendra.
Selanjutnya, R membunuh orang tua BA, istri BA, dan anak pertama BA memakai pipa besi. "Kemudian P mendapatkan peran untuk melakukan pembunuhan kepada anak yang paling kecil yang usianya 8 bulan dengan cara dibenamkan ke bak mandi, sampai tidak bergerak," terang Hendra.
(dir/dir)