Masalah jaminan sosial, keberlanjutan usaha ekonomi purna migran, dan kebutuhan layanan terpadu di tingkat desa masih menjadi pekerjaan rumah bagi Kabupaten Indramayu.
Hal itu disampaikan oleh Migrant Care saat beraudiensi dengan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, Jumat (22/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam audiensi tersebut, perwakilan staf program Migrant Care, Leli, memaparkan hasil survei di sembilan desa di Kabupaten Indramayu terkait dengan kondisi Pekerja Migran Indonesia dan purna Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Beberapa isu utama yang disampaikan yaitu mulai dari soal jaminan sosial, keberlanjutan usaha ekonomi purna migran, serta kebutuhan pelayanan terpadu di tingkat desa.
"Pada tahun 2022 dan 2024, PMI tidak terjamin dalam jaminan sosial. Kebanyakan keluarga PMI juga tidak masuk kategori penerima jaminan sosial. Selain itu, dari sisi ekonomi, banyak purna PMI yang awalnya memiliki usaha pada 2022, berjalan di 2023, namun berhenti di 2024 karena keterbatasan modal. Akibatnya mereka kembali berangkat ke luar negeri untuk mencari penghasilan, karena takut meminjam ke bank," kata dia dalam keterangannya.
Dalam hal ini, Migrant Care mendorong pemerintah dapat memberikan dukungan modal bagi purna migran agar mereka dapat bertahan dan tidak kembali bekerja di luar negeri.
Di sisi lain, Migrant Care juga mengembangkan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) di desa-desa survei yang dilengkapi dengan fitur input data migrasi dan pengaduan kasus purna migran, dan berharap PPT ini bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di Indramayu.
Wabup Indramayu, Syaefudin menyampaikan apresiasi atas kepedulian Migrant Care terhadap pekerja migran. Menurutnya, Pemkab Indramayu terus berkomitmen dalam menjaga hak PMI, termasuk dalam aspek perlindungan, permodalan usaha, hingga penanggulangan kasus kecelakaan maupun kematian migran.
Wabup juga meminta Disnaker Indramayu untuk memperketat pengawasan terhadap agen-agen penyalur tenaga kerja agar tidak terjadi penyimpangan.
"Migrant Care adalah stakeholder penting. Kami memahami tidak semua PMI pulang dalam keadaan sukses, sehingga pemerintah perlu hadir memberikan perlindungan dan dukungan. Pemda akan menjadi jembatan antara perbankan dengan purna PMI agar mereka bisa mandiri memulai usaha," tambahnya.
Kepala Disnaker Indramayu, Endang Ismiati, yang turut hadir dalam audiensi, menegaskan persoalan pekerja migran melibatkan banyak sektor, mulai pra-penempatan, masa penempatan, hingga kepulangan.
"Selain jaminan sosial, kami juga memperhatikan tumbuh kembang anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya bekerja ke luar negeri melalui monitoring Disduk-P3A. Untuk purna PMI, kami siapkan pelatihan, pemberdayaan, hingga rehabilitasi sosial. Kendala pemasaran juga kami tindaklanjuti dengan menggandeng Diskopdagin," jelasnya.
Endang juga memaparkan, hingga Agustus 2025, Disnaker menerima 38 pengaduan kasus pekerja migran, di mana 27 sudah ditangani dan sisanya masih dalam proses. Edukasi migrasi aman terus digencarkan ke desa-desa, agar masyarakat berangkat secara prosedural dan terhindar dari praktik perdagangan orang (TPPO).
Dalam kesempatan tersebut, Migrant Care menyerahkan hasil survei lapangan beserta contoh implementasi desa migrasi aman di Desa Juntinyuat kepada Wakil Bupati Syaefudin.
(dir/dir)