Sejumlah warga di Kota Cirebon mengeluhkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diberlakukan pemerintah daerah setempat sejak tahun lalu. Bagi sebagian warga, lonjakannya terasa berat, bahkan ada yang kenaikannya mencapai sekitar 1.000 persen.
Meski begitu, kenaikan ini tidak merata. Ada pula yang hanya mengalami penyesuaian ringan. Namun, bagi mereka yang tagihannya melonjak drastis, ini seperti membuat napas tercekat.
Darma Suryapranata, warga Kota Cirebon yang tinggal di bilangan Jalan Siliwangi mengaku terperanjat saat melihat besaran PBB yang harus ia bayar setelah adanya kenaikan. Jumlahnya melonjak berkali-kali lipat, dari Rp6,2 juta menjadi Rp65 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahun 2023 itu hanya enam juta dua ratus. Kemudian tahun 2024 Rp65 juta. Naiknya 1.000 persen lebih," ujarnya pria 83 tahun itu dengan nada heran, Rabu (13/8/2025) malam.
Kenaikan PBB yang melonjak tajam itu membuat Darma bingung. Ia pun berbagi cerita dengan rekan-rekannya di Paguyuban Pelangi, tempat sejumlah warga berkumpul untuk membicarakan persoalan serupa.
Mereka menyatakan keberatan atas kenaikan PBB yang diberlakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. "Ini benar-benar sangat memberatkan," ujar Darma.
Juru bicara Paguyuban Pelangi, Hetta Mahendrati, mendesak Pemerintah Kota Cirebon mengembalikan besaran PBB seperti tahun 2023. Ia menilai lonjakan PBB yang terjadi pascakenaikan sangat memberatkan warga.
"Kami berharap PBB bisa diturunkan kembali seperti di tahun 2023," ujar Hetta.
Menurutnya, Darma Suryapranata bukan satu-satunya warga yang terdampak. Banyak warga lain mengalami hal serupa, bahkan ada yang kenaikannya mencapai 700 persen.
"Pak Surya (Darma Suryapranata) hanya salah satu contoh. Ada juga yang naik 700 persen," kata Hetta.
Kenaikan PBB Tak Merata 1000%
Namun, penetapan kenaikan PBB ini ternyata bervariasi. Tidak semua yang mengalami kenaikan sebesar itu. Eki, warga Kota Cirebon lainnya mengaku hanya mengalami kenaikan PBB yang tidak terlalu besar.
"Tahun 2023 kalau ngga salah itu sekitar Rp80 ribu. Terus kemarin saya bayar PBB Rp141 ribu," kata Eki.
Respons DPRD Kota Cirebon
Menanggapi kenaikan PBB, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani, angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan PBB telah berlaku sejak 2024.
"Kenaikan itu berdasarkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). Dulu itu, Kota Cirebon sudah hampir belasan tahun tidak diappraisal NJOP bidang tanahnya. Lalu ada penyesuaian NJOP," kata Harry saat ditemui di kantor DPRD Kota Cirebon, Kamis (14/8/2025).
Harry sendiri tidak menampik adanya sejumlah warga yang mengalami lonjakan tarif PBB cukup tajam, hingga mencapai 1000 persen.
"Ada beberapa titik yang lonjakannya sampai 1.000 persen itu betul. Tapi tidak semua," kata dia.
Menanggapi keluhan sejumlah warga terkait kenaikan PBB, kata dia, pihaknya pun berupaya merevisi Perda nomor 1 tahun 2024 yang menjadi dasar kenaikan PBB tersebut.
"Waktu itu kita langsung mau merevisi. Kita masukkan di Prolegda 2025 pada November 2024. September ini proses ketok untuk namanya perubahan dari pada tarif dasarnya. Kenapa Perda itu harus direvisi, agar pengkaliannya nggak besar. Kita akan sepakati maksimum 0,3. Nanti akan kita simulasikan lagi dengan pemerintah kota," terang Harry.
"Untuk prosesnya di September ini kita dorong agar bisa segera ketok palu," kata dia menambahkan.
Wali Kota Cirebon Buka Suara
Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, mengatakan pihaknya telah membahas persoalan kenaikan PBB yang dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, kebijakan kenaikan tersebut merupakan aturan yang telah ditetapkan sejak tahun lalu.
"Kebijakan kenaikan PBB itu kan satu tahun yang lalu. Namun saya sebagai kepala daerah yang baru, sudah satu bulan yang lalu membahas tentang PBB tersebut," kata Edo.
Ia menegaskan akan mengkaji aturan terkait kenaikan PBB dengan harapan kebijakan tersebut tidak membebani masyarakat.
"Mudah-mudahan formulasi yang kita buat sesuai dengan keinginan masyarakat. Kemarin saya sudah bicarakan semuanya tentang PBB," kata Edo.
"Itu sudah saya kaji ulang. Mudah-mudahan ada formulasi yang bagus sehingga bisa menurunkan PBB tersebut," sambung dia.
(yum/yum)