Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyayangkan tindakan Bupati Indramayu Lucky Hakim yang melakukan liburan ke Jepang tanpa izin dari Gubernur Jawa Barat dan Mendagri. Erwan kecewa dengan tindakan tersebut.
Ia meminta setiap kepala daerah di Jawa Barat agar mengikuti prosedur yang berlaku. "Pada dasarnya saya turut kecewa juga ya atas apa yang dilakukan kepala daerah yang pergi ke luar negeri tanpa izin," kata Erwan saat diwawancarai detikJabar di acara panen raya Kabupaten Majalengka, Senin (7/4/2025).
Erwan mengingatkan bahwa aturan terkait perjalanan ke luar negeri oleh kepala daerah, baik untuk kepentingan dinas maupun pribadi, sudah sangat jelas. Bahkan hal itu juga, kata Erwan, telah disinggung Menteri Dalam Negeri pada saat penutupan retret kepala daerah beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal sebelumnya, pada saat penutupan retret oleh Pak Mendagri itu dijelaskan, alurnya seperti apa jika akan melakukan perjalanan ke luar negeri, baik itu perjalanan dinas maupun pribadi. Termasuk untuk berobat saja harus ada izin, apalagi untuk berlibur. Saya berharap ini tidak terjadi lagi di Jawa Barat," ujar Erwan.
Disinggung terkait kemungkinan sanksi untuk Lucky, Erwan menyampaikan akan melihat terlebih dahulu aturan yang berlaku. "Nanti kita lihat seperti apa aturannya. Apakah teguran pertama, kan harus ada tahapan-tahapannya. Tidak harus langsung berupa sanksi," ucapnya.
Saat ditanya apakah sudah ada komunikasi langsung dengan Lucky, Erwan menyerahkan hal tersebut kepada Gubernur Jawa Barat.
"Mungkin Pak Gubernur langsung," singkatnya.
Erwan juga berharap Lucky merespon terkait kepergiannya itu. Alasannya, menurut Erwan, akan menjadi pertimbangan dalam menentukan bentuk sanksi atau teguran yang akan diberikan.
"Mudah-mudahan sudah, harus langsung direspon. Alasannya seperti apa, itu menjadi alasan dalam menentukan sanksi atau teguran nanti dilihat dari alasan yang bersangkutan," jelasnya.
Lebih lanjut, Erwan menegaskan bahwa Gubernur Jawa Barat sebelumnya sudah menyampaikan bahwa tidak ada izin yang dikeluarkan untuk kepergian tersebut.
"Kalau ke depan keluar negeri lagi, tolong lah izin. Berarti kan memang nggak ada izin," pungkasnya.
(sud/sud)