Dua 'Bang Jago' Ngamuk Minta THR di Toko Majalengka

Dua 'Bang Jago' Ngamuk Minta THR di Toko Majalengka

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Kamis, 27 Mar 2025 21:09 WIB
Pelaku pemalakan dan pengrusakan toko saat diperiksa polisi
Pelaku pemalakan dan pengrusakan toko saat diperiksa polisi (Foto: Erick Disy Darmawan/detikJabar).
Majalengka -

Sebuah video viral memperlihatkan aksi dua pria yang diduga preman meminta THR di sebuah toko yang berada di Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka. Dalam keadaan mabuk, mereka merusak barang dagangan setelah permintaan mereka tidak dipenuhi.

Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Ari Rinaldo membenarkan adanya insiden tersebut. Menurutnya, kejadian itu terjadi pada Rabu (26/3) kemarin. Dua 'Bang Jago' tersebut, viral setelah aksinya terekam CCTV toko.

"Benar, terkait adanya 2 orang yang datang ke toko oleh-oleh. Dan, yang datang itu dengan keadaan seperti mabuk. Mereka meminta THR kepada toko tersebut," kata Ari saat diwawancarai detikJabar, Kamis (27/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang benar ada dua orang yang datang ke toko oleh-oleh dalam keadaan mabuk. Mereka meminta THR, dan saat permintaan itu tidak dituruti, mereka melemparkan barang dagangan di toko tersebut," kata AKP Ari Rinaldo saat dikonfirmasi, Kamis (27/3/2025).

Dalam video yang beredar, tampak kedua pelaku mengamuk dan merusak beberapa barang dagangan yang dijual di toko tersebut. Mereka bahkan sempat melempar barang-barang yang ada di toko.

ADVERTISEMENT

"Di video kita bisa lihat, bahwa dua orang tersebut datang sambil meminta THR. Dan pada saat tidak dilayani dengan baik, dia melemparkan beberapa makanan-makanan kecil yang ada di sana dan merusak di toko tersebut," jelas Ari.

Polisi kini masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut, termasuk dari rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian. Namun dari hasil penyelidikan sementara, pelaku meminta uang THR dengan nominal yang tidak ditentukan.

"Mereka minta uang THR. Tidak ada nilai yang disebutkan dengan jelas. Mereka minta uang THR karena menurut mereka tahun-tahun sebelumnya dikasih," ujar Ari.

Ari menyampaikan, kedua pelaku kini telah diamankan oleh tim Resmob Polres Majalengka pada siang hari setelah video tersebut viral. Kedua pelaku berinisial S dan E.

"Tadi siang sudah diamankan oleh tim Resmob Polres Majalengka. Kita sudah mengamankan dua orang, dan sekarang sedang kita proses," ucap Ari.

"Ini juga memang merupakan atensi dari Kapolres Majalengka untuk penanggulangan premanisme yang berkedok meminta THR," tambahnya.

Ari juga memastikan, kedua pelaku bukan anggota ormas. Namun demikian, pihaknya kini tengah mendalami lebih lanjut terkait aksi kedua preman tersebut.

"Mereka bukan dari ormas. Kami juga tengah menyelidiki apakah ada unsur ancaman atau pengrusakan dalam kejadian ini," pungkasnya.




(mso/mso)


Hide Ads