Cerita Keluarga Penghuni Eks Gedung PA Majalengka, Awalnya Horor

Cerita Keluarga Penghuni Eks Gedung PA Majalengka, Awalnya Horor

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Sabtu, 25 Jan 2025 08:00 WIB
Eks Gedung PA Majalengka
Eks Gedung PA Majalengka (Foto: Erick Disy Darmawan/detikJabar)
Majalengka -

Sebuah gedung bekas Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Majalengka masih berdiri gagah di kawasan Komplek Giriasih, Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka. Bangunan ini belum kembali difungsikan sejak 2017.

Bangunan tersebut tidak terpakai karena PA Majalengka telah menempati gedung baru yang berada di wilayah Kecamatan Panyingkiran. Meski tak terpakai, area depan gedung tampak bersih dan terus.

Konstruksi bangunan juga terlihat masih layak dan kokoh. Akan tetapi, lantai di bagian belakang gedung tampak becek karena sering kebanjiran saat musim hujan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan detikJabar di lokasi pada Jumat (24/1/2025), gedung tersebut ternyata dihuni oleh satu keluarga yang berjumlah 7 orang. Mereka ditugaskan untuk menjaga dan mengurus gedung bekas PA Majalengka itu. Gedung tersebut ditempati oleh Ishak dan keluarga.

"Iya (dihuni olehnya dan keluarga). Sekitar 7 tahun lah (sudah menempati eks PA Majalengka)," kata Ishak saat diwawancarai detikJabar.

ADVERTISEMENT

Mereka menempati tempat tersebut layaknya rumah. Seperti keluarga pada umumnya, mereka berternak dan merawat gedung tersebut dengan senang hati.

"Alhamdulillah terawat," ujar pria yang juga bekerja sebagai bagian umum PA Majalengka.

Awalnya Horor

Kesan horor cukup terasa saat menginjakkan tempat tersebut. Itu karena, gedung tersebut berada di kawasan perkantoran dan jauh cukup jauh dari kawasan penduduk.

"Kesannya kata orang-orang itu banyak mistis yang gitu. Tapi kita malah alhamdulillah lah. Nggak ada (gangguan mahluk astral) alhamdulillah," ujar dia.

Eks Gedung PA MajalengkaEks Gedung PA Majalengka Foto: Erick Disy Darmawan/detikJabar

Bangunan yang diresmikan pada 1996 oleh Bupati ke-21 Majalengka Adam Hidayat itu, terawat dengan baik oleh Ishak dan keluarga karena gedung eks PA Majalengka itu kini dijadikan tempat penyimpanan arsip putusan hakim dan akta cerai.

"Ada (nggak kosong). Kalau membutuhkan yang duplikat berkasnya ada di sini. Jadi buat arsip. Arsip akte cerai sama putusannya hakim. Iya kalau yang hilang bisa bikin duplikat," ucapnya.

Di sisi lain saat ditanya apakah pernah ada wacana untuk direaktivasi, Ishak mengatakan, sebelum akan direvitalisasi untuk rumah dinas hakim. Namun saat ini wacana itu belum terrealisasi.

"Iya dulu katanya ada (rencana) buat rumah dinas hakim. Tapi sekarang kurang tahu, mau dibikinin apa enggaknya. Tergantung soalnya, ini punya pusat, punya MA, jadi tergantung dari MA gitu," pungkasnya.

(yum/yum)


Hide Ads