Berbagai peristiwa kejahatan terjadi di wilayah Kabupaten Indramayu. Polres Indramayu mencatat tindak pidana selama tahun 2024 mencapai hingga 1.415 kasus.
Angka tersebut kata Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo menurun jika dibandingkan dengan peristiwa di tahun 2023 lalu yang mencapai hingga 1.550 kasus. Selisihnya yaitu mencapai hingga 135 kasus.
Baca juga: Perang 3 Geng di Cirebon yang Berujung Maut |
Namun dalam penyelesaiannya, kasus yang terjadi di tahun 2023 telah selesai sebanyak 901 kasus. Sementara di tahun 2024 baru hanya 720 kasus yang terselesaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait data kriminalitas yang terjadi jika dibandingkan dengan tahun 2023, bahwa saat ini kita mengalami penurunan," ujar Ari di Mapolres Indramayu, Senin (30/12/2024).
Kasus pencurian yang terjadi di Kabupaten Indramayu sangat mendominasi. Dari pencurian pemberatan, pencurian kekerasan hingga pencurian sepeda motor.
Selain itu, sejumlah tindak pidana lainnya juga cukup banyak terjadi di Kota Manga ini. Di antaranya kasus pengeroyokan sebanyak 212 kasus dan 122 kasus diselesaikan. Kemudian polisi menyelesaikan kasus kejahatan perlindungan anak sebanyak 31 kasus dan perselingkuhan terhadap anak sebanyak 31 kasus.
"Kasus curat, curanmor, penipuan, penganiayaan memang masih mendominasi," katanya.
Menurutnya, penurunan angka kasus tindak pidana selama tahun 2024 ini tak lain merupakan satu bentuk kerja sama dengan masyarakat. Sehingga, tingkat kondusifitas di wilayah Kabupaten Indramayu masih cukup terjaga.
"Kondusifitas masih terjaga," pungkasnya.
Marak Penyalahgunaan Obat Keras
Kasus penyalahgunaan narkoba cukup marak terjadi di wilayah Kabupaten Indramayu. Terutama peredaran obat keras terbatas yang kini masih menyasar kalangan pemuda dan pelajar.
Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu telah menangani sebanyak 121 kasus selama tahun 2024. Dengan jumlah tersangka yang diamankan sekitar 153 orang.
"Pada tahun 2024 ini kita dapat meningkatkan pengungkapan terkait narkoba," kata Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, Senin (30/12/2024).
Selain jumlah kasus, Kapolres Indramayu secara detail menjelaskan jumlah barang bukti yang diamankan selama 2024 cukup meningkat. Di antaranya sabu-sabu sebanyak 460,48 gram dan 2003 gram ganja. Termasuk mengamankan 425.731 butir obat keras terbatas berbagai merk.
Menurutnya, peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Indramayu menyasar ke semua kalangan. Terutama obat keras terbatas yang kini menyasar hingga kalangan pemuda dan pelajar.
"Memang peredarannya itu menyasar berbagai kalangan. Kalau obat keras terbatas itu kalangan remaja. Kalau ganja sabu-sabu itu menyasar orang dewasa. Itu terjadi merata di wilayah Kabupaten Indramayu," jelasnya.
Sementara, Kasatnarkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya menjelaskan 153 orang tersangka yang diamankan sepanjang tahun 2024 ini mayoritas berstatus sebagai kurir. Hal itu lantaran peredaran narkoba di Indramayu dikendalikan dari luar kota.
"Misalnya kasus sabu yang barang buktinya yang 123 gram dan 140 gram itu tersangkanya sebagai kurir," ungkap Tatang.
"Jadi bandarnya itu ada di Jakarta. Nah kita terus cari bandarnya," pungkasnya.
(sud/sud)