Kepala Desa Jatiwangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Yuda Henri Saputra memastikan, dua bocah yang lehernya dirantai gembok oleh ayahnya tidak mengalami trauma. Begitupun dari segi fisik, kedua anak tersebut tidak mengalami cedera ataupun luka.
"Si anak baik-baik saja tidak mengalami trauma ataupun hal-hal yang lain," kata Yuda kepada detikJabar, Jumat (15/11/2024).
Yuda menyampaikan, kedua bocah tersebut tampak sudah melupakan aksi 'pemborgolan' yang dilakukan ayahnya itu. Pasalnya, mereka masih beraktivitas seperti biasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan masih beraktivitas normal, sekolah juga masih masuk," ujar dia.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, ayahnya melakukan hal tersebut karena kesal dengan kedua anaknya. Kedua anaknya yang masih duduk ke bangku sekolah dasar (SD) itu diduga kerap melakukan aksi pencurian.
Berawal diduga mencuri ponsel tetangganya, ayahnya semakin naik pitam setelah diketahui anaknya juga diduga mencuri uangnya sendiri. Kedua anak tersebut 'dihukum' ayahnya setelah diduga kedapatan mencuri uang sebesar Rp50 ribu milik orang tuanya.
"Anak tersebut mencuri uang dari orang tuanya sendiri. Orang tuanya sedang dalam masalah jadinya emosinya memuncak akhirnya kedua anak tersebut lehernya dirantai. Kejadiannya itu di rumah orang tuanya," ucap Yuda.
Aksi pemborgolan leher itu terjadi pada Selasa (12/11). Peristiwa ini geger di grup-grup WhatsApp, khususnya di Majalengka.
Yuda mengatakan anak tersebut dirantai dan digembok oleh orang tuanya kurang lebih selama satu hari. Anak tersebut diketahui menerima perlakuan seperti demikian dari orang tuanya setelah mereka berhasil melarikan diri karena lapar.
"Si anak ke laparan, akhirnya si anak tersebut jalan menuju rumah neneknya. Ketika di jalan, warga menanyakan. Kamu kenapa dirantai? Warga mungkin, bukan memaklumi atau apa ya. Dengan sifat atau keadaan keluarga. Intinya seolah-olah menyalahkan bapak (bapaknya). Ya kami juga menyayangkan lah hal tersebut," ujar Yuda.
"Akhirnya, sampai lah di rumah neneknya dan ibunya pun berada di sana. Karena saat kejadian, ibunya berada di rumah neneknya. Jadi si bapak sama si anak teh, ditinggalkan di rumah mereka. Setelah di sana, akhirnya warga sudah mulai ramai. Terus ada perangkat desa yang lewat, akhirnya diberhentikan, akhirnya memanggil semua perangkat, dan berusaha melepaskan dulu rantai," tambahnya.
Sementara itu, polisi juga sempat turun tangan menangani kasus ini. Bukan untuk memeriksa orang tua kedua bocah tersebut, namun polisi hanya memberikan arahan agar aksi serupa tidak terjadi lagi.
"Tidak ada pemeriksaan terhadap orang tua karena sudah disampaikan oleh aparat desa. Saya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Majalengka memberikan pembinaan kepada anak-anak. Jangan sampai terjadi kejadian serupa," ujar Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka Ipda Riyana.
Riyana berujar, kasus tersebut berujung damai. Baik orang tua dengan anaknya, maupun dengan tetangganya. "Udah damai," pungkasnya.
(sud/sud)