Seorang Ayah di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat tega menyetubuhi putri kandungnya. Pelaku diamankan perangkat desa setempat saat nyaris dihakimi warga.
Perangkat desa di Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat bersama Bhabinkamtibmas mengamankan S di kediamannya. Penangkapan itu bermula saat adanya laporan warga yang diduga S telah menyetubuhi putrinya.
"Semalam itu ada laporan dari pak RT masyarakat mengadu bahwa ada permasalahan anak dan bapak itu pencabulan atau pelecehan seksual," kata Aparat Desa Setempat Sandi saat mengantar terduga pelaku di Mapolres Indramayu, Kamis (14/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah warga yang geram mendengar aksi bejat pria berusia 62 tahun itu pun mulai berkumpul di rumah terduga pelaku. Bahkan emosi warga nyaris menghakimi S. Beruntung, aparat desa setempat dan Bhabinkamtibmas langsung mengamankan S untuk diserahkan ke pihak berwajib.
"Akhirnya saya sebagai perangkat desa mengamankan karena masyarakat sudah menggeruduk semua untuk menghakimi pelaku," kata Sandi.
Informasinya, korban berusia 10 tahun yang masih duduk di bangku SD kelas 4 itu mengaku sudah disetubuhi ayah kandungnya sebanyak 3 kali. Saat melakukan aksi bejat itu, pelaku menyetubuhi putrinya di rumah dan kebun.
"Iya di setubuhi, di pakai 3 kali kata anaknya. Nggak itu dilakukan di rumah sama di kebon-kebon katanya," terang Sandi.
Aksi bejat S terungkap setelah putrinya curhat ke teman-temannya. "Itu kan anaknya itu ngobrol sama temennya. Jadi akhirnya masyarakat ditanyakan sama anaknya akhirnya mengaku katanya 3 kali perbuatan bapaknya itu," pungkasnya.
Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan membenarkan adanya penangkapan seorang terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan.
"Sedang dicek dan didalami," ujar Adi singkat.
(mso/mso)