Tri Suwanto, seorang petani sekaligus peternak dari Desa Palimanan Barat, Kabupaten Cirebon, pernah berjaya dengan 60 ekor sapi potong di peternakannya.
Namun, hantaman wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada 2022 meluluhlantakkan usahanya, mengakibatkan kerugian besar hingga ia terpaksa mengajukan pinjaman sebesar Rp200 juta ke bank demi mempertahankan bisnis yang menjadi sandaran hidup keluarganya.
"Dulu saya punya 60 sapi. Tapi karena PMK, satu per satu harus dijual untuk menutup kerugian. Sekarang, sisa utang pokoknya masih Rp100 juta, dan saya hanya mampu membayar bunga saja. Untuk pokok utang dibantu seadanya oleh anak," ungkap Tri saat diwawancarai, Sabtu (9/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengalaman pahit Tri bukanlah kisah tunggal. Kasdan, peternak lainnya dari wilayah yang sama, juga berjuang di tengah himpitan ekonomi yang serupa.
Ia bercerita bahwa pada awalnya ia meminjam Rp200 juta dari bank untuk mengembangkan usaha ternak sapi. Namun wabah PMK dan berbagai musibah lainnya membuat sapinya sakit dan mati, sehingga ia hanya mampu membayar bunga utangnya.
Kasdan dan Tri kini bekerja sebagai buruh tani untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Sapi yang mereka pelihara pun bukan milik pribadi lagi, melainkan milik orang lain yang mereka rawat sebagai upah.
Ketika Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan utang macet UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan disahkan, keduanya menyambut baik kebijakan tersebut. Mereka berharap kebijakan ini dapat memberi mereka keringanan utang, sehingga bisa lepas dari jerat beban finansial yang menghimpit.
"Keputusan presiden ini benar-benar kami harapkan. Kami berutang bukan untuk konsumsi, tapi untuk usaha yang akhirnya gagal karena faktor di luar kendali," jelas Tri penuh harap.
Kisah mereka menjadi gambaran dari banyak petani dan peternak lain di Indonesia yang bertaruh nyawa ekonomi mereka demi keberlangsungan hidup keluarga. Para petani di Kabupaten Cirebon, seperti Tri dan Kasdan, berharap uluran tangan pemerintah dalam merealisasikan penghapusan utang yang mereka anggap sebagai secercah harapan.
(yum/yum)