Pemkab Majalengka meluncurkan program baru. Nama programnya, yakni Puskesmas Keliling (Pusling). Program ini dicanangkan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan layanan kesehatan masyarakat.
"Upaya ini kita lakukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat," kata Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi, Selasa (3/9/2024).
Untuk memuluskan program tersebut, sebanyak 19 kendaraan disiapkan. Kendaraan tersebut terdiri dari ambulans, mobil Pusling dan motor Pusling.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 7 ambulans, 9 mobil puskesmas keliling dan 3 kendaraan roda dua kami siapkan," ujar dia.
Kendaraan Pusling ini disebar ke beberapa puskesmas yang ada di Kabupaten Majalengka. Namun untuk ambulans sendiri saat ini masih dalam proses pengerjaan, sehingga penyerahan akan dilaksanakan setelah serah terima dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Majalengka.
"Adapun yang ambulans sudah jadi juga, tapi surat suratnya belum jadi," ucapnya.
Kendati demikian, 9 unit mobil Pusling itu untuk operasional Puskesmas Lemahsugih, Puskesmas Margajaya, Puskesmas Salagedang, Puskesmas Sindang, Puskesmas Leuwimunding, Puskesmas Balida, Puskesmas Kasokandel, Puskesmas Panyingkiran, dan Puskesmas Kertajati. Sedangkan operasional motor Pusling diserahkan ke Puskesmas Malausma, Puskesmas Balida, dan Puskesmas Sukamulya.
Dedi berharap melalui operasional kendaraan ini dapat menjangkau dan melayani seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Majalengka. "Semuanya kita berikan kendaraan operasional ini, sehingga mereka akan melakukan pelayanan lebih baik dan lebih cepat kepada masyarakat di bidang kesehatan di pelosok Majalengka yang sulit terakses. Termasuk juga kegiatan kunjungan rumah, kegiatan posyandu, dan juga kegiatan-kegiatan fungsional dan sebagainya," jelasnya.
Saat disinggung soal kendaraan operasional yang dimiliki oleh Pemkab Majalengka hingga saat ini, Dedi menyampaikan, sedikitnya ada 32 kendaraan operasional yang dimiliki puskesmas se-kabupaten Majalengka. Namun kondisi kendaraannya ada yang masih layak dan ada juga yang tidak layak.
"Tentunya dari 32 kendaraan operasional, ada yang masih layak, ada yang sudah tidak layak kendaraannya. Tapi kita sudah sampaikan dari 32 itu, tersebar di beberapa wilayah. Di wilayah Majalengka Selatan juga ada, Majalengka Tengah ada, dan di Majalengka Utara juga diberikan," pungkasnya.
(yum/yum)