Eman Suherman melayangkan surat pengunduran sebagai Sekda Majalengka. Dengan demikian, Eman resmi pensiun dini dari ASN.
Plt Kepala BKPSDM Majalengka Gatot Sulaeman menyampaikan, surat pengunduran diri Eman telah diterima oleh pihaknya pada 16 Agustus 2024 lalu. Sebelum mengundurkan diri Eman juga telah mengajukan Cuti Luar Tanggungan Negara (CLTN).
"Kalau beliau kan sebenarnya sudah membuat surat CLTN itu ya. Terus sekarang tanggal 16 Agustus kemarin beliau sudah membuat lagi surat pengunduran diri sebagai PNS," kata Gatot kepada detikJabar, Rabu (28/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diakui Gatot, surat pengunduran diri itu sudah diproses. Pihaknya juga bahkan sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kita (sudah) terima dan sudah proses. Kita sudah koordinasi dengan BKN," ujarnya.
Kendati sudah melayangkan surat, namun proses pengunduran diri Eman harus menunggu hingga 22 September 2024 mendatang. Pasalnya proses CLTN Eman masih berlangsung. Meski demikian, kata Gatot, secara prinsip Eman sudah berhenti sebagai ASN di lingkungan Pemkab Majalengka.
"Karena posisi beliau itu sekarang masih CLTN nanti setelah beres CLTN nya langsung diproses pensiun. Tetapi kalau secara teknis beliau sudah mengundurkan diri," jelas Gatot.
"CLTN yang bersangkutan itu sampai tanggal 22 September. Kita sudah berkoordinasi dengan BKN nanti setelah CLTN selesai, 23 September langsung proses pemberhentian. Kalau pensiun normal, harusnya pensiun nya 2029," tambahnya.
Mundurnya Eman sebagai Sekda Majalengka sekaligus ASN membuat Pemkab Majalengka harus melakukan open bidding untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalnya. Open bidding akan dilakukan setelah Pilkada 2024.
"Sekda definitif tetap ada mekanisme. Harus dilakukan open bidding. Belum, nanti mungkin setelah Pilkada," ujar Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi.
Sekedar diketahui, mundurnya Eman Suherman dari Sekda Majalengka bukan tanpa alasan. Itu karena, dia sudah memantapkan diri akan mengikuti Pilkada Majalengka.
(dir/dir)