Sesuai UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 131 ayat 1, disebutkan fasilitas umum berupa trotoar adalah hak pejalan kaki. Tampaknya hal itu tidak berlaku bagi trotoar yang ada di sebagian besar jalan di Kota Cirebon.
Setelah detikJabar berkeliling selama 1,5 jam di sejumlah ruas jalan di Kota Cirebon, kebanyakan trotoar tidak digunakan sebagaimana mestinya untuk pejalan kaki.
Seperti di ruas Jalan Cipto Mangunkusumo, Panjunan, Sukalila, Sudarsono dan Kanggraksan. Masih banyak kendaraan baik roda dua dan empat parkir menggunakan fasilitas bagi pejalan kaki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pantauan yang dilakukan, sejumlah kendaraan yang terparkir di trotoar seperti tidak bersalah dan menjadi hal yang biasa. Parahnya lagi, mayoritas kendaraan yang terparkir merupakan pengunjung dari sejumlah toko yang tepat berada di pinggir jalan.
Melihat fenomena ini, sejumlah pejalan kaki salah satunya Fani Istiani (24) yang ditemui di ruas jalan Cipto Mangunkusumo merasa haknya dirampas oleh kendaraan yang terparkir di trotoar.
Ia mengatakan, dengan banyaknya kendaraan yang terparkir di trotoar mengharusnya pejalan kaki lebih banyak mengalah. Hingga harus berjalan disepadan jalan yang berdampingan langsung dengan kendaraan yang melintas diruas jalan tersebut.
"Kesel banget sih, banyaknya mobil sama motor yang parkir di trotoar kita pejalan kaki harus turun ke jalan. Takutnya keserempet sama kendaraan yang melintas aja kalau sudah begini," jelasnya, Rabu (3/7/2024).
Ia juga mengaku hampir setiap hari lebih memilih berjalan kaki di ruas jalan tersebut karena bekerja di salah satu mall yang ada wilayah tersebut.
"Kebetulan kan saya ngekosnya deket sama tempat kerja, jadi hampir setiap hari jalan kaki," ungkapnya.
Wanita yang sudah dua tahun bekerja di wilayah tersebut menyampaikan sejak awal kerja hingga saat ini tidak pernah merasakan trotoar sebagaimana mestinya.
"Kebetulan udah dua tahun kerja disini, saya belum bisa merasakan trotoar buat pejalan kaki," tambahnya.
Sementara itu, pejalan kaki lainnya di ruas jalan Panjunan pun senada menyampaikan bila trotoar disepanjang jalan tersebut setiap harinya dipadati oleh kendaraan.
"Udah setiap hari di sini trotoarnya dipake buat parkir mobil sama motor," terangnya.
Ia berharap kepada pemerintah setempat untuk bisa menertibkan dan memberikan hak bagi pejalan kaki selaku pengguna trotoar.
"Harapan saya trotoar ya buat pejalan kaki, bukan buat parkirnya kendaraan," pungkasnya.
(mso/mso)