Dendam Tak Diberi Jatah Parkir Berujung 2 Pria Indramayu Masuk Bui

Round-up

Dendam Tak Diberi Jatah Parkir Berujung 2 Pria Indramayu Masuk Bui

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 19 Apr 2024 10:30 WIB
Penembak misterius 2 kafe di Indramayu ditangkap
Penembak misterius 2 kafe di Indramayu ditangkap. Foto: Istimewa
Indramayu -

Terungkap sudah kasus penembakan misterius yang terjadi di sebuah kafe di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Itu setelah polisi menangkap dua pelaku yang menjadi aktor penembakan di dua kafe di Jalan Gatot Subroto.

Penembakan di dua kafe tersebut diketahui terjadi pada Sabtu 6 April 2024 dinihari. Saat itu, dua kafe yakni Kafe Manunggal dan Kafe Oxigen jadi sasaran penembakan orang tidak dikenal (OTK).

"Ya betul ada kejadian penembakan di Cafe Manunggal yang mengenai kaca jendela, dan di Cafe Oxigen di Jalan Gatot Subroto Indramayu mengenai pintu kaca," ucap Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan, Minggu (7/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai melakukan penyelidikan, polisi berhasil meringkus dua pelaku penembakan. Keduanya adalah AB (51) warga Kecamatan Indramayu dan SS (45) warga Kecamatan Sindang. Rekaman CCTV jadi bekal polisi menangkap keduanya.

"Hasil penyelidikan mengarah pada identifikasi para pelaku, serta berhasil mengidentifikasi motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya," ungkap Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar, Rabu (17/4/2024).

ADVERTISEMENT

Dalam penangkapan terhadap pelaku SS, polisi menemukan sepucuk pistol airsoft gun, tabung gas CO2, peluru gotri kaliber 6 mm dan 4 mm, ketapel, serta kelereng. Barang bukti itu disebut milik pelaku AB.

Polisi juga berhasil mengungkap motif penembakan. Aksi itu rupanya dipicu rasa sakit hati pelaku AB gegara tak diberi izin untuk mengelola parkir dan menjadi pihak keamanan kafe tersebut. Pelaku yang sakit hati kemudian sengaja merusak jendela dan pintu kafe dengan menembakkan ketapel.

"Pelaku merasa sakit hati kepada korban atau pemilik karena janji memberikan pengelolaan parkir dan keamanan kafe Oxygen setelah beroperasi tidak ditepati janjinya oleh korban atau pemilik kafe," kata Hilal, Kamis (18/4/2024).

Kesal tak diberi izin mengelola parkir, AB meminjam sepeda motor SS dengan alasan mencari makan sahur. Namun pelaku AB justru mendatangi kafe dan menembakkan ketapel ke arah pintu kaca dan jendela.

"Ada tiga titik (tembakan). Penembakan menggunakan ketapel dengan peluru kelereng," jelasnya.

Para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka juga telah ditahan di ruang tahanan Mapolres Indramayu.

(bba/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads