Ayah Kejam di Kuningan Gergaji Jari Putrinya Kini Mendekam di Tahanan

Round-up

Ayah Kejam di Kuningan Gergaji Jari Putrinya Kini Mendekam di Tahanan

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 21 Des 2023 09:30 WIB
Little girl suffering bullying raises her palm asking to stop the violence
Ilustrasi kekerasan. Foto: iStock
Bandung -

Sebilah gergaji kayu ditunjukkan oleh polisi sebagai barang bukti dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan seorang pria asal Kuningan, Jawa Barat berinisial TW (47).

TW saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kuningan. KDRT yang dilakukan tersangka kepada anaknya itu membuat jari korban putus. Penetapan tersangka terhadap TW oleh Satreskrim Polres Kuningan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.

Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabhawa mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak menunjukkan tanda-tanda gangguan jiwa dan tindakan dia melukai anak sulungnya dengan gergaji tersebut dilakukan secara sadar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah menaikkan status TW dari terlapor menjadi tersangka. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan juga keterangan dari istrinya, dan disimpulkan terdapat unsur KDRT di sana," kata I Putu Ika kepada awak media di Mapolres Kuningan, Rabu (20/12/2023).

Putu mengungkapkan, tersangka sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan yang berada di Mapolres Kuningan.

ADVERTISEMENT

Selain mengamankan gergaji kayu yang digunakan pelaku untuk menyakiti anak sulungnya, polisi juga telah mengamankan baju milik korban yang berlumuran darah sebagai barang bukti.

"Terhadap korban AZ saat ini kondisinya sudah berangsur pulih. Namun terlihat masih ada trauma, untuk itu kami sudah berkoordinasi dengan tim PPA dari DPPKBP3A Kabupaten Kuningan untuk pendampingan," ungkap Putu.

Dalam kasus ini, TW dijerat dengan pasal berlapis tentang perlindungan anak dan KDRT dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Diberitakan, seorang anak perempuan di Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, menjadi korban keganasan orang tuanya sendiri. Ayah kandungnya tega menggergaji jarinya hingga nyaris putus. Kejadian ini terjadi saat sang ayah mendengar anaknya diduga mencuri uang milik tetangganya Rp 300 ribu.

(wip/sud)


Hide Ads