Tersangka Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Kuningan Terancam DO

Tersangka Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Kuningan Terancam DO

Mohamad Taufik - detikJabar
Kamis, 07 Des 2023 21:45 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Kuningan -

Pengurus Ponpes Husnul Khotimah memastikan akan memberi sanksi kepada sejumlah santri pelaku penganiayaan santri lainnya berinisial H (18) hingga meninggal. Pelaku yang kini telah ditetapkan tersangka terancam dikeluarkan dari pondok pesantren.

Kepala Divisi Humas Ponpes Husnul Khotimah Sanwani mengatakan, para santri yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut dianggap telah melakukan pelanggaran disiplin berat. Sehingga mereka akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukannya tersebut.

"Kami tentu akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku pengeroyokan tersebut dengan memberikan sanksi sesuai dengan perbuatannya. Nanti kita lihat peran masing-masing pelaku dalam kejadian ini, tidak menutup kemungkinan para pelaku ini akan diberi sanksi terberat, yaitu dikeluarkan dari pondok pesantren," ungkap Sanwani kepada awak media, Kamis (7/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sanwani menyatakan, pihaknya akan kooperatif dengan kepolisian dalam menangani kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang santri dari Bekasi tersebut tewas. Pihaknya sangat terbuka dan tidak akan menutup-nutupi penyidik kepolisian dalam mengungkap kasus ini.

"Kami menyayangkan dan sangat prihatin dengan kejadian ini, karena selama 30 tahun Ponpes Husnul Khotimah berdiri baru ada kejadian seperti ini hingga menyebabkan santri meninggal dunia. Kami mendukung sepenuhnya upaya kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Kami selalu terbuka dan kooperatif kepada penyidik," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, Seorang santri Ponpes Husnul Khotimah di Desa Manis Kidul, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, berinisial H (18) meninggal dunia diduga dikeroyok teman satu asrama.

Berdasarkan informasi dihimpun detikJabar, santri tersebut merupakan warga Bekasi. Korban mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya. Dia meninggal pada hari Senin (4/12/2023) saat menjalani perawatan di RSUD '45 Kuningan.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian mengatakan polisi sedang mendalami kasus ini.

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads