Beredar sebuah rekaman suara di grup aplikasi perpesanan yang berisi seorang wanita diduga menghina umat Islam dan Nabi Muhammad SAW. Saat ini, wanita yang belakangan diketahui berinisial DS (41) itu masih menjalani pemeriksaan polisi.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap wanita yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap umat Islam itu. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap duduk perkara di balik persoalan tersebut.
"Sampai detik ini masih kita tindaklanjuti, masih kita tangani. Tentunya dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk kemudian kita memastikan duduk perkara dalam persoalan ini," kata Anggi saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (16/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Heboh Wanita di Cirebon Diduga Hina Islam |
"Ini masih dalam proses pemeriksaan dari tadi pagi, siang, sampai sore ini masih dalam pemeriksaan. Nanti untuk lengkapnya akan kita update," kata dia menambahkan.
Sebelumnya, beredar sebuah rekaman suara di grup aplikasi perpesanan yang berisi seorang wanita diduga menghina umat Islam dan Nabi Muhammad SAW.
Kapolsek Kedawung, AKP Ahmad Nashori mengatakan, wanita yang diduga melakukan ujaran kebencian itu berinisial DS (41). Ia tinggal di Desa Sutawingangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Setelah mendapat informasi dari masyarakat, polisi pun langsung bergerak mendatangi kediaman wanita yang diduga melakukan ujaran kebencian tersebut.
"Kita langsung datangi lokasi setelah mendapat informasi dari masyarakat. Untuk menciptakan keamanan, kami langsung mengamankan wanita itu," kata Nashori.
Saat ini, wanita berinisial DS itu masih dalam penanganan Satreskrim Polres Cirebon Kota. Polisi masih berupaya untuk mengungkap duduk perkara di balik persoalan itu.
(dir/dir)