Pemerintah Indonesia terus menggenjot proses repatriasi atau pengembalian benda-benda bersejarah yang berada di luar negeri. Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon memastikan, proses pemulangan ribuan koleksi fosil temuan paleoantropolog asal Belanda, Eugene Dubois, saat ini masih terus berjalan dan ditargetkan segera tiba.
"Masih jalan, masih jalan terus, masih kita lakukan. Ini Eugene Dubois masih dalam perjalanan, mudah-mudahan ada 28 ribu fosil kemudian masih banyak yang lain-lain. Jadi dikembalikan yang diambil oleh kolonial secara tidak sah, illegitimate, ini akan kita kembalikan," ujar Fadli Zon usai meresmikan museum Rumah Pengasingan Bung Hatta-Sjahrir di Kota Sukabumi, Sabtu (12/9/2026).
Repatriasi puluhan ribu spesimen fosil yang mencakup temuan penting seperti Homo erectus ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengembalikan serpihan sejarah peradaban bangsa yang sempat 'terusir' ke luar negeri pada masa kolonial.
Koleksi massal yang mencakup atap tengkorak, tulang paha (femur), hingga gigi geraham tersebut sebelumnya disimpan dan diteliti di Belanda.
Pengembalian ribuan koleksi bersejarah ini merupakan hasil dari riset asal-usul mendalam serta perundingan intensif antara Kementerian Kebudayaan dengan Colonial Collections Committee (CCC) Belanda. Pemerintah juga menyepakati pembentukan tim gabungan guna mengamankan proses pemulangan bertahap serta memperkuat kerja sama riset ilmiah ke depan.
Meskipun beberapa artefak penting dari koleksi Eugene Dubois telah lebih dikembalikan seperti Java Man. Namun, penetapan cagar budaya nantinya tidak dilakukan terhadap setiap benda secara terpisah.
Ia menuturkan nantinya akan menetapkan koleksi tersebut sebagai satu kesatuan. "Tapi yang masterpiece-nya mungkin sudah ya, Java Man dan juga beberapa femur, artefak-artefak yang penting, tapi satu koleksi itu mungkin tidak satu per satu tapi satu koleksi," ujarnya.
Dengan kembalinya ribuan artefak dan fosil penting ini ke Tanah Air, pemerintah berharap hal tersebut tidak hanya memperkaya khazanah sejarah nasional, tetapi juga memperkuat kedaulatan budaya serta membuka ruang riset yang lebih luas bagi ilmu pengetahuan di Indonesia.
Sekedar informasi, Kementerian Kebudayaan menyebut hingga Agustus 2026 terdapat 1.485 warisan budaya yang telah ditetapkan atau direkomendasikan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Beberapa yang tercatat di antaranya Istana Merdeka di Jakarta sebagai bangunan cagar budaya, Jembatan Ampera di Palembang sebagai Struktur Cagar budaya, hingga 352 objek pengembalian hasil rampasan Puputan Badung tahun 1906, termasuk mata tombak, anting, gunting, dan cincin.
(yum/yum)