Di Priangan, pernah ada golongan kaya raya yang disebut kaum ménak. Mereka adalah para bupati dan pejabat pemerintahan. Tak lupa, anak-anak mereka yang mendapatkan kehormatan berupa status sosial tinggi secara turun-temurun.
Perhatikan saja nama-nama mereka. Nama gelar seperti raden, aria, kanduruan, pangeran, dan banyak lagi, yang menyemat pada nama mereka adalah gelar untuk sebuah jabatan. Namun, dalam praktiknya gelar itu disematkan pula untuk anak-anak keturunan mereka.
Pembeda antara para ménak dengan kaum cacah atau rakyat kebanyakan tentu saja di antaranya dari gaya hidup. Kaum ménak bergelimang kekayaan dan hidup dengan serba kemudahan karena selalu dilayani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jabatan yang mereka emban dibarengi dengan fasilitas pengiring. Yakni, orang-orang yang selalu membersamai mereka pada agenda-agenda formal, dan selalu melayani para pembesar itu. Di antara abdi dalem yang melayani para ménak adalah tukang épok.
Apa itu Tukang Epok?
Tukang Epok disebut pula juru épok adalah orang yang punya kewajiban membawa kotak bernama 'épok'. Menurut Kamus Sundadigi, kotak ini adalah tempat untuk membawa sirih pinang atau rokok.
Sirih pinang untuk menyugi telah lama menjadi simbol kehormatan, bahkan sejak zaman raja-raja Sunda. Sementara rokok adalah respons zaman terhadap kehadiran tembakau di tanah Sunda.
Dikutip dari buku 'Kehidupan Kaum Ménak Priangan 1800-1942' karya DR. Nina H. Lubis, dikatakan bahwa kaum kaya raya yang disebut ménak itu nyaris selalu memiliki pelayan.
"...para abdi dalem seperti tukang épok (tukang pembawa sirih dan rokok), tukang pembawa pakécohan (tempat ludah), tukang pembawa payung kebesaran, tukang istal, koki, gandék (pelayan kepercayaan), emban (pengasuh anak), dan priyayi (tukang mengantar surat). Untuk keperluan pegawai semacam inilah, maka di samping mendapat gaji, beberapa bupati juga mendapat tunjangan (toelage) yang jumlahnya cukup besar." tulis buku itu.
Pelayan-pelayan itu merupakan bagian dari gaya hidup. Buku itu menegaskan, kaum ménak hidup dengan penuh kebesaran meniru gaya hidupnya para raja-raja. Yang, tentu saja gaya hidup semacam ini perlu biaya besar. Biaya-biaya itu, kalau mengandalkan gaji dan tunjangan boleh jadi tidak cukup.
"Pada masa Kompeni hingga tahun 1871, bupati-bupati Priangan menerima imbalan dari penyerahan kopi sebesar enam ringgit per pikul dan memperoleh pendapatan dari pungutan ber-macam-macam pajak yang terlalu banyak jumlahnya, tetapi tidak teratur, tidak tetap, bahkan cenderung sewenang-wenang." tulisnya.
Deskripsi Tukang Epok yang Bikin Merinding
Buku 'Sunda Sambil Lalu' karya Hawe Setiawan (2025) mengutip deskripsi tentang kiprah tukang épopk di zaman kaum ménak. Deskripsi itu diambil dari karya sastra berjudul 'Mantri Jero' karya R. Memed Sastrahadiprawira.
Di sana, tukang épok dirincikan sebagai seseorang yang harus waspada penglihatannya jika sedang berada di dekat juragannya. Sebab, kadang kala juragan mengeluarkan perintah hanya dengan isyarat saja.
Di antara perintah dengan isyarat itu adalah perintah untuk segera diambilkan rokok. Juragan akan mengacungkan dua jarinya lalu dicabangkan. Demi melihat hal itu, tukang épok tidak boleh salah tafsir. Dicabangkannya dua jari berarti meminta rokok.
Tukang épok harus segera berdiri dan menyelipkan rokok di jemari juragan. Setelah posisi rokok pas dikepitnya, tukang épok harus menyalakan api untuk membakar moncong rokok itu. Jika rokok berhasil menyala dan sang juragan berkenan menghisapnya, maka tukang épok harus segera duduk di tempat semula.
"Dalam urusan ini saya hanya sanggup untuk mengatakan bahwa adegan itu tidak untuk ditiru di abad ke-21," tulis Hawe Setiawan.
