Gereja Sidang Kristus yang dahulunya bernama Gereja Protestan (Protestansche Kerk) kini sudah disahkan sebagai cagar budaya. Gereja itu termasuk bangunan tertua di Kota Sukabumi karena dibangun sejak tahun 1911 atau sudah berusia 112 tahun.
Lokasinya berada di Jalan Mesjid, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Uniknya, gereja itu merupakan satu-satunya gereja yang memiliki lonceng.
Lonceng tersebut dipasang pada tahun 1914 oleh produsen yang sama dengan lonceng yang ada di Katedral Notre Dame Paris, Prancis, tepatnya diproduksi oleh perusahaan Klokkengieterij Eijsbouts asal Asten, Belanda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penetapan Gereja Sidang Kristus sebagai cagar budaya melibatkan ahli sejarah, narasumber, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Jawa Barat dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Sukabumi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi (Disdikbud) Punjul Saeful Hayat mengatakan, pada akhir tahun 2023 ini terdapat tiga bangunan bersejarah yang akan dijadikan cagar budaya. Ketiga bangunan tersebut adalah Gereja Sidang Kristus, Rutan Bung Hatta-Sjahrir, dan Balai Kota Sukabumi.
"Ini pertama kan penetapan dulu diduga objek cagar budaya. Dulu sudah teridentifikasi 21 kemudian pada tahun ini sesuai target kita akan melakukan sidang penetapan tiga objek yang diduga cagar budaya menjadi cagar budaya," kata Punjul kepada detikJabar, Rabu (6/12/2023).
Punjul menjelaskan alasan Gereja Sidang Kristus menjadi cagar budaya. Menurutnya, gereja tersebut memiliki nilai sejarah di antaranya memiliki jam menara tertua daripada Jam Gadang, ikon Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Selain digunakan untuk tempat beribadah, gereja ini juga digunakan sebagai tempat pertemuan zending Kristen serta pernikahan jemaat. Kemudian, pada masa pemerintahan Jepang, gereja ini juga diduga sempat menjadi gudang senjata. Hal itu berkaitan erat karena lokasinya yang berdekatan dengan markas Kempetai.
Sejarah pun mencatat, masa kelam hari Natal sempat terjadi di Sukabumi. Dua hari menjelang Lebaran 1421 Hijriyah, bom meledak serentak di sejumlah gereja di Indonesia. Saat itu bersamaan dengan Misa Natal pada Minggu, 24 Desember 2000. Di Sukabumi, bom meledak di Gereja Pantekosta Sidang Kristus.
"Khas dan banyak keunikan kolonial, ada peninggalan ciri khas tertentu yang mungkin itu terkategorikan oleh tim sebagai bagian dari cagar budaya yang harus dilestarikan," ujarnya.
Meski sudah dijadikan cagar budaya yang merupakan barang milik daerah (BMD) Gereja Sidang Kristus itu tetap berfungsi sebagaimana mestinya. Kondisinya pun kini terawat, gereja itu berhadapan dengan Masjid Agung Kota Sukabumi sebagai simbol toleransi agama.
(iqk/iqk)