15 Daftar Warisan Budaya Tak Benda Kota Bandung

15 Daftar Warisan Budaya Tak Benda Kota Bandung

Fitroh Rara Azzahro - detikJabar
Sabtu, 16 Sep 2023 16:00 WIB
Kesenian benjang di Bandung timur
Kesenian benjang di Bandung timur (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Pemerintah Kota Bandung mendapatkan penghargaan atas karya budaya yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada periode 2018-2023.

Saat periode ini, 4 karya budaya di Kota Bandung ditetapkan sebagai WBTB tingkat nasional (Indonesia) dan 11 karya budaya lainnya ditetapkan di tingkat provinsi Jawa Barat.

Pengertian Warisan Budaya Tak Benda

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilihat detikJabar pada Kamis (14/9/2023), publikasi Kemendikbud menuliskan kutipan dari buku Pengantar Warisan Budaya Tak Benda oleh Edi Sedyawati. Publikasi itu memperjelas Warisan Budaya Tak Benda atau intangible cultural heritage bersifat tak dapat dipegang (intangible/abstrak), seperti konsep dan teknologi; dan sifatnya dapat berlalu dan hilang dalam waktu seiring perkembangan zaman seperti misalnya bahasa, musik, tari, upacara, serta berbagai perilaku terstruktur lain.

Warisan Budaya Tak Benda Kota Bandung Tingkat Provinsi dan Nasional 2018-2023

ADVERTISEMENT

Berikut ini daftar Warisan Budaya Tak Benda dengan penjelasan yang telah dirangkum oleh detikJabar.

1. Benjang

Festival Benjang 2022 di Ciporeat, Kabupaten Bandung.Festival Benjang 2022 di Ciporeat, Kabupaten Bandung. Foto: Yuga Hassani/detikJabar

Warisan Budaya Tak Benda yang pertama yakni Benjang dengan domain Tradisi dan Ekspresi Lisan. Benjang sendiri ditetapkan pada tahun 2018 dengan tingkat penempatan di tingkat Nasional.

Dalam laman resmi warisan budaya oleh Kemendikbud dijelaskan, Benjang merupakan permainan yang umumnya dilakukan oleh laki-laki remaja dan dewasa. Namun, tidak menutup kemungkinan jika orang yang telah berusia lanjut pun diperbolehkan untuk memainkan permainan Benjang, asalkan atas kemauannya sendiri.

Para pemain benjang biasanya tergabung dalam sebuah kelompok yang berasal dari satu perguruan. Setiap kelompok benjang terdapat 20-25 orang untuk jumlah anggotanya.

2. Reak Dogdog

Reak Dogdog pun ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada tingkat Nasional dengan domain Seni Pertunjukan di tahun 2018. Laman Ditjen Kemendikbud menjelaskan, Reak berasa dari kata 'reok' atau 'reog' yang artinya membuat kebisingan atau gaduh. Seni Reog sendiri diyakini sudah ada sejak jaman Majapahit, dan mulai masuk ke Jawa Barat di jaman Islam pada masa pemerintah Kesultanan Cirebon.

Selanjutnya menyebar ke Sumedang hingga sampai ke wilayah Ujungberung hingga Bandung. Seni Reak awalnya berfungsi sebagai penyerta ritual pada budaya nyawah atau bercocok tanam padi.

Pada tahun 1952, Abah Nurfa'i yang merupakan pedagang asal Sumedang bersama kawan-kawannya sudah menyertakan seni Reak pada acara "Ngaronggeng", yakni ritual pesta panen padi di sekitar Pusat Pemerintahan Distrik Ujungberung Tempo Doeloe (Komplek Neglasari Sekarang).

Kemudian pada tahun 1962, Aki Rahma dan Abah Juarta dari Cinunuk mengubah fungsi seni menjadi seni pertunjukkan untuk mengarak anak khitan. Mereka menghilangkan waditra angklung sehingga suara dari waditra dogdog lebih mendominasi. Oleh karena itu seni tersebut kemudian dinamakan seni "Reak Dogdog".

3. Tari Merak Sunda

Sejumlah peserta membawakan Tari Merak Sunda dalam parade budaya saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (11/6/2023). Parade Budaya Betawi dan Tari Merak Sunda yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta tersebut dalam rangka menyambut HUT ke-496 DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YUSejumlah peserta membawakan Tari Merak Sunda dalam parade budaya saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (11/6/2023). Parade Budaya Betawi dan Tari Merak Sunda yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta tersebut dalam rangka menyambut HUT ke-496 DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Tari merak Sunda ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda di tingkat Nasional pada tahun 2018 dalam domain Seni Pertunjukan.

Laman kemendikbud menjelaskan, Tari Merak adalah jenis tarian yang menggambarkan dan melambangkan gerakan sebuah burung merak. Dalam prakteknya dapat dilakukan oleh satu orang atau beberapa orang dengan mengenakan selendang yang diikatkan dipinggang.

Jika kain tersebut dibentangkan akan mirip seperti sayap burung merak. Terdapat hiasan yang berada dikepala penari yakni sebuah mahkota yang berbentuk kepala burung merak. Makna dari tarian ini yakni menggambarkan sebuah kehidupan burung merak yang mempunyai keanggunan, keindahan dan kelincahan dari setiap gerak-geriknya. Tarian Merak ini sangat populer di daerah tanah Jawa khususnya Jawa Barat.

4. Carita Pantun Nyai Sumur Bandung

Carita Pantun Nyai Sumur Bandung menjadi Warisan Budaya Tak Benda dengan domain Tradisi dan Ekspresi Lisan. Dongeng ini ditetapkan pada tahun 2020 di tingkat Nasional. Dilansir dalam laman warisan budaya oleh kemendikbud menjelaskan, kisah Pantun Nyai Sumur Bandung menceritakan tentang perjuangan Nyai Sumur Bandung dalam mengangkat harkat dan martabat seorang wanita.

Menurut sejarah, Nyai Sumur Bandung konon raja dari Negara Bitung Wulung yang merupakan sebuah kerajaan kecil di Tatar Sunda. Nyai Sumur Bandung ingin menikah dengan raja Kuta Waringin yang bernama Munding Keling, seorang keturunan kerajaan Pajajaran. Perjuangan Nyai Sumur Bandung sangat sulit karena harus berusaha melindungi jimat peninggalan ayahnya yakni Prabu Kidang Pananjung dari kemarahan kedua saudara laki-lakinya.

5. Peuyeum Bandung

Peuyeum, oleh-oleh khas Bandung buat dibawa pulang travelerPeuyeum, oleh-oleh khas Bandung buat dibawa pulang traveler Foto: (Wisma/detikTravel)

Makanan khas Bandung ini ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada tahun 2020 di tingkat Jawa Barat dengan domain Kemahiran dan kerajinan tradisional.

Dilansir dalam laman Ditjen Kemendikbud menjelaskan, Peuyeum Bandung merupakan salah satu kuliner khas kota dan kerajaan Bandung. Nama masakan ini terdiri dari dua kata "Peuyeum" atau yang berarti tapai singkong. "Bandung" adalah nama kota tempat produksi peuyeum yang yakni Kabupaten Bandung.

Asal muasal masakan tradisional peuyeum enak di Bandung berasal dari Kecamatan Cimenyan (Kabupaten Bandung). Sejak jaman kolonial, singkong yang digunakan sebagai bahan pembuatan peuyeum telah dikenal masyarakat Bandung sebagai alternatif pengganti nasi yang saat itu masih sulit ditemukan.

Produksi singkong yang melimpah terkadang menyebabkan apa yang tidak dikonsumsi atau diolah menjadi busuk. Salah satu cara menghindari pembusukan adalah dengan mengawetkan singkong. Di Cimenyan, pengolahan singkong dilakukan melalui fermentasi menggunakan ragi.

6. Ritual Hajat Cirateun

Ritual ini dinobatkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada tahun 2021 yang di tetapkan di Jawa Barat dengan domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus dan Perayaan - Perayaan.

Ritual hajat cirateun merupakan salah satu tradisi adat yang berasal dari masyarakat Sunda di Jawa Barat, Indonesia. Ritual ini biasanya dilakukan dalam rangka memohon berkah, perlindungan, atau keberuntungan dalam suatu acara atau kegiatan penting seperti pernikahan, pertanian, atau usaha.

7. Patipung-Tipung Balung

Patipung-Tipung Balung masuk dalam Warisan Budaya Tak Benda pada tahun 2023 dengan domain Tradisi dan Ekspresi Lisan. Dalam laman budaya Indonesia yang mengutip dari E-book Permainan Rakyat Jawa Barat Dalam Dimensi Budaya oleh Zaini menjelaskan, permainan khas tanah Sunda ini membutuhkan beberapa orang untuk memainkan permainan ini.

Cara bermainnya setiap orang perlu mengepalkan tangannya yang kemudian tangannya saling menumpuk di tengah-tengah dengan posisi berurutan dan saling bersilangan tangan kanan dengan tangan kanan temannya. Setelah bertumpuk mereka menyanyikan lagu

Patipung tipung balung
Pamenyan menyan sapi
Pacelu cepa hiji

Kemudian tangan satu orang yang paling bawah kepalannya dibuka jadi namprak atau terbuka. Kemudian nyanyian tersebut diulang sampai semua tangan terbuka. Setelah semua terbuka dan saling menempel maka diteruskan dengan dengan menggoyang-goyangkan tangan bersamaan sambil menyanyikan

Kahilir kagirang mawa rerenteng
Korosak gubrag

Tangannya dibanting ke bawah, dan saling melepaskan tangan serta tumpukannya. Permainan ini biasanya banyak dimainkan oleh anak perempuan sambil bermain di "buruan" atau halaman menjelang sore hari.

8. Gogolekan

Wawayangan ini masuk menjadi Warisan Budaya Tak Benda pada tahun 2023 di tingkat Jawa Barat dengan domain Tradisi dan Ekspresi Lisan. Lama resmi warisan budaya Kemendikbud memperjelas, Gogolekan merupakan media seni yang dibuat dengan cara melipat daun atau bahan singkong dan membentuknya menyerupai sebuah tokoh.

Permainan ini dimainkan sendiri dan menirukan seseorang dalam memainkan goleknya. Cara memainkan gogolekan yakni dengan mengangkat bagian wayang yang pegangannya mengatur gerak tangan dan kepala wayang.

Saat memainkan wayang, mulut pemain akan berpura-pura berbicara seperti pengisi suara, bercakap-cakap atau beradu dengan dua buah wayang seolah-olah sedang berkelahi. Permainan ini melatih pemainnya untuk berkreasi dan memiliki unsur perasaan dalam jiwa. Serta melatih kepekaan seni ketika belajar tentang lingkungan agraris.

9. Ulin Barong Sekeloa

Warisan Budaya Tak Benda selanjutnya ini ditetapkan pada tahun 2023 dengan domain Seni Pertunjukan. Ulin Barong Sekeloa ini sudah ditentukan menjadi WBTB di tingkat Jawa Barat.

Ulin Barong merupakan salah satu bentuk seni tari yang berasal dari Sekeloa, Coblong, Kota Bandung yang telah dipraktikkan setidaknya selama tiga generasi di daerah tersebut. Ulin Barong adalah seni menggunakan barong atau topeng singa berukuran besar yang mirip dengan barongsai. Pertunjukannya sering kali diiringi musik Sunda, seperti terompet dan gendang.

10. Pakaleng-Kaleng Agung

Pakaleng-Kaleng Agung merupakan permainan yang mendapatkan Warisan Budaya Tak Benda pada tahun 2022 di tingkat Jawa Barat. Permainan ini masuk ke dalam domain Tradisi dan Ekspresi Lisan.

Dilansir dalam laman warisan budaya Kemendikbud menjelaskan, Pakaleng-kaleng dalam bahasa Sunda berarti "bergabung bersama". Seperti namanya, permainan ini dimainkan dengan cara mengaitkan tangan pemain yang satu dengan yang lain. Tangan pemain ini dan pemain lainnya menekuk dan meluruskan lengannya sambil berdiri.

Secara khusus, permainan ini tidak membatasi jumlah pemain tetapi biasanya lebih dari tiga orang. Dengan mengatupkan tangan, pemain akan berlomba-lomba melakukan gerakan-gerakan sesuai anjuran lagu. Kelompok pemain terkecil dan tercepat akan menjadi pemenangnya.

11. Paciwit-Ciwit Lutung

Permainan ini masuk ke dalam Warisan Budaya Tak Benda pada tahun 2023 ditingkat Jawa Barat. Paciwit-ciwit Lutung berada di domain Tradisi dan Ekspresi Lisan. Laman warisan budaya Kemendikbud memperjelas, Permainan ini merupakan permainan yang pemainnya lebih dari dua orang dengan setiap anak secara bergiliran mencubit punggung lengan sambil bernyanyi, kemudian secara bergiliran menggerakkan lengan yang terjepit tersebut secara terus menerus ke posisi atas.

Paciwit-ciwit Lutung terdiri dari dua kata yaitu ciwit artinya "cubi" dan "Lutung" adalah nama sejenis primata seperti monyet berekor. Paciwit-ciwit lutung mengajarkan pemainnya untuk berempati, ikut merasakan penderitaan orang lain, mengajarkan kita untuk bersikap baik terhadap orang lain, dan mengajarkan bahwa segala sesuatu yang kita lakukan akan kembali kepada diri kita sendiri.

12. Hong-Hongan

Permainan selanjutnya yang masuk dalam Warisan Budaya Tak Benda adalah permainan Hong-hongan. Permainan ini masuk ke dalam domain Tradisi dan Ekspresi Lisan pada tahun 2023 pada tingkat Jawa Barat.

Dalam laman warisan budaya oleh kemendikbud menjelaskan, permainan ini adalah permainan sembunyi. Satu orang pemain ditugaskan menemukan pemain-pemain lain yang sedang bersembunyi. Pemain ini disebut dengan istilah ucing.

Ucing bertugas menemukan pemain lain sembari menjaga batok kelapa agar tidak ditendang oleh pemain lain. Jika sang ucing menemukan seorang pemain, maka dia akan memukul batok kelapa tersebut sembari menyebutkan nama pemain yang ia temukan, kemudian pemain tersebut akan menjadi tawanannya. Akan tetapi jika pemain mendahului sang ucing memukul batok kelapa dan menendangnya, maka tawanannya lepas dan ia ahrus mengulang kembali permainannya.

13. Hahayaman

Hahayaman berasal dari kata "hayam" artinya "ayam". Permainan ini dinobatkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada tahun 2023 yang masuk ke dalam domain Tradisi dan Ekspresi Lisan. Dalam laman resmi warisan budaya Kemendikbud menjelaskan, permainan ini berada di tingkat penempatan Jawa Barat dalam WBH. Hahayaman dimainkan dengan membagi peran pembeli, penjual dan selebihnya menjadi ayam.

Perlengkapan bermain memerlukan sarung untuk menutupi pemain seperti ayam yang dijual. Jika pembeli berhasil menebak suara siapa ayam tersebut, maka ayam tersebut menjadi kelompok pembeli.

Jika terjadi kesalahan maka ayam tersebut akan dipisahkan dan tetap menjadi milik penjual. Jika jumlah ayam dari pembeli dan penjual sama, maka ayam tersebut akan berkelahi. Cara bertarungnya adalah dua ekor ayam bertarung dengan cara mengatupkan kedua tangan tanpa menggunakan sarung tangan, dan masing-masing ayam harus mengangkat satu kakinya.

Apabila salah satu kaki ayam aduan menyentuh tanah, maka ayam tersebut dinyatakan kalah. Setelah sabung ayam antara penjual dan pembeli berakhir, maka akan terjadi pertandingan selanjutnya antara penjual dan pembeli. Jika pertandingan antara penjual dan pembeli selesai maka permainan ini selesai.

14. Colenak Bandung

Colenak BandungColenak Bandung Foto: Anindyadevi Aurellia/detikJabar

Makanan tradisional colenak masuk ke dalam Warisan Budaya Tak Benda pada tahun 2023 dengan domain Kemahiran dan Kerajinan Tradisional. Makanan khas ini ditetapkan di WBTB di tingkat Jawa Barat.

Dikutip dalam laman detikNews menjelaskan, nama colenak tak asing bagi warga Jabar. Makanan khas Sunda berupa tape bakar ini mendunia. Colenak racikan Murdi, asli putra daerah Bandung, menjadi bagian sejarah saat kegiatan perdana Konferensi Asia Afrika (KAA) di Kota Bandung pada 1955 yang dihadiri Presiden Soekarno dan para pimpinan negara.

15. Peupeusingan

Permainan ini dinobatkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada tahun 2023 dan ditetapkan sebagai WBTB di Jawa Barat dengan domain Tradisi dan Ekspresi Lisan. Dilansir dalam laman Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung menjelaskan, peupeusingan adalah permainan yang mirip dengan peuse. Permainan ini sering dimainkan pada malam hari sebelum tidur, terutama dengan membawa sarung.

Pertama, sarung diletakkan di atas tanah atau "palupuh" untuk rumah panggung. Dengan kedua ujung sarung berada di atas, tangan kanan dan kiri dilipat menjadi segitiga. Setelah penyesuaian selesai, anak akan berguling ke posisi tengkurap, kemudian pada posisi ini anak akan terlihat seperti orang "peusing" dengan kepala meruncing ke depan.

Ia pun bergerak maju, mengikuti teman atau kerabatnya, yang lain berlari menghindarinya. Mereka pun bergiliran mencari tahu siapa yang berbicara. Permainan berakhir ketika orang tuanya menyuruhnya pergi tidur.

Nah detikers, itu tadi 15 Warisan Budaya Tak Benda dari Kota Bandung selama 2018-2023. Sekarang kamu jadi tahu, kan? Jaga dan lestarikan selalu kebudayaan kita, agar tak punah atau bahkan diambil alih bangsa lain. Kalau bukan kita, siapa lagi?

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads