Pemkab Karawang akan menetapkan pencak silat sebagai pelajaran muatan lokal (mulok) di sekolah. Surat edaran (SE) segera dibuat.
"Kami mendukung olahraga beladiri pencak silat menjadi salah satu muatan lokal bagi seluruh tingkatan pelajar Karawang. Dan kami akan segera menerbitkan surat edaran (SE) bupati sebagai regulasinya," kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana saat membuka kejuaraan Bupati Cup Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Karawang 2022 di GOR Panatayudha, Karawang, Kamis (2/6/2022) pagi.
Dikatakannya, dukungan pencak silat sebagai mulok juga telah ditetapkan sebelumnya oleh SE Gubernur Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau surat edaran dari Bapak Gubernur sudah ada. Maka, tentunya kami akan menindaklanjutinya dengan menerbitkan surat edaran bupati sebagai regulasi. Nantinya bisa menjadi muatan lokal, mulai dari PAUD hingga SMA-SMK," katanya.
Sementara itu, Ketua IPSI Karawang Acep Jamhuri merespons positif rencana itu. Hal itu senada dengan upaya pelestarian pencak silat, terutama di Karawang.
"Para pegiat dan atlet pencak silat tentunya sangat positif atas upaya pemerintah menjadikan pencak silat sebagai mulok di sekolah-sekolah, karena pencak silat sendiri sebagai warisan leluhur yang perlu dilestarikan," ujar Acep.
Dijelaskannya juga, pencak silat saat ini telah ditetapkan menjadi warisan dunia oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
"Apalagi dunia saat ini sudah mengenal pencak silat dengan lahirnya kejuaraan dunia dan hal itu sudah juga ditetapkan oleh UNESCO sebagai bagian dari warisan dunia," katanya.
Dalam waktu dekat juga pihaknya akan membuat jambore pencak silat 4 wilayah. Ini jadi salah satu ajang silaturahmi sekaligus pelestarian pencak silat.
"Dalam waktu dekat kami akan mengadakan Jambore pencak silat sepurwasukasi (Purwakarta, Subang, Karawang dan Bekasi) sebagai ajang pelestarian budaya dan silaturahmi antar perguruan silat," tandasnya.
(ors/ors)