Kepala Divisi Imigrasian Kanwil Jawa Barat Dodi Heru Tjondro menegaskan pintu masuk bagi warga negara asing (WNA) ke Jawa Barat masih ditutup.
Seperti diketahui, Bandara Kertajati dan Bandara Husein Sastranegara menjadi salah satu tempat pemeriksaan imigrasi (TPI).
"Sampai saat ini di Jawa Barat, khusus untuk orang asing, masih ditutup kedatangan orang asingnya. Kan ada dua bandar udara Kertajati dan bandara Husein sampai saat ini masih ditutup," kata Dodi di kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Rabu (30/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskannya, kebijakan pembukaan kedatangan warga asing ditentukan pemerintah pusat. Hingga saat ini, ada tujuh bandara yang dibuka untuk warga asing ke Indonesia, di antaranya melalui penerbangan Bali dan Kepri, Bandara Internasional Jakarta, dan Manado.
"Mungkin seiring perkembangan waktu (akan dibuka). Ini kan ditutup karena COVID-19 dan mungkin pemerintah sudah menilai sudah bisa ditangani baru (pembukaan) diambil dari kebijakan pusat. Kita melaksanakan saja," ujarnya.
Meski jalur penerbangan internasional masih ditutup, Dodi menyebut tidak menutup kemungkinan warga asing masuk ke Jawa Barat dari perjalanan luar kota.
"Kalau yang datang dari luar itu masih ada saja, misal dari Cengkareng. Tapi kalau dari pintu Jabar masih ditutup. Jadi kita enggak punya data perlintasan karena untuk bandaranya sendiri masih ditutup. Mungkin nanti bisa diketahui ketika dibuka," imbuhnya.
"Meningkatnya kan diketahui dari data statistik pada saat orang asing itu masuk dan ketahuan. Harapannya pandemi covid ini berakhir. Kalau itu turun, disiplin prokes, otomatis orang juga mau dateng ke sini, termasuk turis juga kalau masih tinggi masuk ke sini juga enggak berani," pungkasnya.
(orb/orb)