Data Konsumen RI Bakal Mengalir ke AS, Ini Penyebabnya

Kabar Internasional

Data Konsumen RI Bakal Mengalir ke AS, Ini Penyebabnya

Ignacio Geordi Oswaldo - detikJabar
Jumat, 20 Feb 2026 17:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto (keempat kiri) berbincang dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump (ketiga kanan) saat KTT Dewan Perdamaian (BoP) di Donald J. Trump US Institute of Peace, Washington DC, Amerika Serikat, Kamis (19/2/2026). Pada KTT BoP
Potret Prabowo Hadiri Rapat Perdana Board of Peace (Foto: ANTARA FOTO/HO-Setpres)
Bandung -

Indonesia dan Amerika Serikat sepakat untuk mendorong pemberlakuan transfer data lintas negara secara terbatas. Kesepakatan ini dimaksudkan untuk mengurangi hambatan perdagangan non-tarif antarkedua negara.

Kesepakatan transfer data ini merupakan salah satu bagian dalam perjanjian dagang resiprokal atau Agreement on Reciprocal Tariff (ART) yang sudah diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump.

"Indonesia juga mendorong transfer data lintas batas terbatas sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang dilakukan secara online, Jumat (20/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam hal ini, Airlangga memastikan AS akan ikut menjaga keamanan data yang mereka terima dengan tingkat keamanan yang setara dengan regulasi perlindungan data konsumen Indonesia. Sehingga data-data konsumen ini dipastikan aman sesuai perundang-undangan yang sudah berlaku di dalam negeri.

ADVERTISEMENT

"Amerika pun akan memberikan perlindungan kepada data konsumen setara dengan perlindungan data konsumen yang diberlakukan di Indonesia," tegasnya.

Selain transfer data lintas negara secara terbatas, Airlangga mengatakan Indonesia dan AS juga menyepakati penghapusan biaya masuk untuk transaksi elektronik antar kedua negara. Meski menurutnya hal ini tidak bersifat eksklusif untuk Paman Sam saja, melainkan juga sudah diberikan kepada negara-negara di kawasan Eropa.

"Kedua belah negara sepakat untuk tidak mengenakan biaya masuk transaksi elektronik dan ini juga di kita berikan kepada Eropa, jadi bukan Amerika saja," ucap Airlangga.

Artikel ini telah tayang di detikFinance

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads