PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (Perseroan) menanggapi keputusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). bjb pun menghormati keputusan Pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang, termasuk langkah kasasi yang ditempuh oleh Sritex sebagai bagian dari hak hukum yang patut dihargai.
Sebagai salah satu dari 28 bank kreditur yang memiliki eksposur kredit terhadap Sritex (Debitur), Perseroan memastikan bahwa proses Penyaluran kredit kepada Debitur telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memenuhi prinsip kehati-hatian.
Di samping itu, Perseroan telah memiliki pencadangan yang memadai sehingga risiko-risiko telah termitigasi. Hal ini mengindikasikan bahwa Perseroan akan dapat mengantisipasi dampak atas perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perseroan akan terus memantau perkembangan terkait sritex ini dengan terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk kurator yang ditunjuk pengadilan untuk solusi penyelesaian yang terbaik sesuai prinsip kehati-hatian," ucap Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto dalam keterangan tertulis, Selasa (29/10/2024).
Sebagai informasi, pada laporan publikasi posisi 30 September 2024, Perseroan menunjukkan kinerja keuangan yang solid. Total aset meningkat sebesar 17,1% year on year (yoy), mencapai 210 triliun rupiah. Dana Pihak Ketiga juga tumbuh 17,1% yoy, mencapai 153,2 triliun rupiah, sementara kredit termasuk pembiayaan meningkat 10,4% yoy menjadi 138 triliun rupiah.
Efisiensi dalam operasional serta optimalisasi fee-based income berhasil menjaga laba sebelum pajak konsolidasi sebesar 1,47 triliun rupiah dan laba setelah pajak sebesar 1,16 triliun rupiah.
Dari sisi kredit bank only, Perseroan mencatat pertumbuhan kredit sebesar 4,3% yoy menjadi 121,5 triliun rupiah, dengan kontribusi utama dari segmen kredit konsumer yang tumbuh 6,8% yoy mencapai 73,1 triliun rupiah.
(anl/ega)