Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran kembali mengusulkan reaktivasi jalur kereta api (KA) Banjar-Cijulang. Pembahasan itu sudah masuk lingkup Pemerintah Provinsi (Pemrpov) Jawa Barat (Jabar).
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pangandaran, Asep Suhendar, mengatakan reaktivasi KA Banjar-Pangandaran itu sudah masuk dalam Peraturan Presiden (Pepres) 87 Tentang Pembangunan Jabar Selatan.
"Kami sudah membahasnya bersama Pemprov Jabar. Di rapat terakhir dengan Sekda Jabar beberapa waktu yang lalu sempat dibahas. Namun, pembahasan reaktivitasi KA itu baru untuk Bandung ke Ciwidey dan sebagainya. Tetapi, KA Banjar-Pangandaran tidak termasuk dalam pembahasan," kata Asep kepada detikJabar, Jumat (16/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendengar tidak masuk pembahasan, Pemkab Pangandaran kembali melakukan usulan agar reaktivitasi KA Banjar-Pangandaran dibahas dan dikaji ulang. "Alhamdulillah hasilnya Pemprov Jabar kembali mendukung pengaktifan jalur tersebut. Saat ini akan kembali dikaji," terangnya.
Sementara ini, kata dia, Pemprov Jabar sudah bersurat ke kementerian salah satunya ke Kemenhub dan Bappenas. Rencananya akan ada kajian lagi untuk tim ahli reaktivasi.
"Kami berharap masuk ke RPJMN tahun 2026. Karena untuk RPJMN 2025 sudah berjalan, sehingga kemungkinan akan review paling cepet 2026, amdal dan DED 2027 dan Insya Allah tahun 2028 bagian kontruksi pembangunan," jelasnya.
Asep menambahkan, rencanannya apabila jalur tersebut sudah aktif, nantinya pihak Pemkab akan membuat harga tiket kereta spesial.
Bahkan, kata dia, harga tiket wisata pun akan disatukan dengan tiket kereta. "Ya mudah-mudahan dapat tercapai hingga nantinya aksesibilitas masuk ke Pangandaran banyak pilihan," ucapnya.
(yum/yum)