Kementerian Perdagangan menggulirkan wacana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita menjadi Rp15.500 per liter. Di Sukabumi, harga Minyakita pun masih terpantau tinggi.
Pedagang di Pasar Cisaat pun mengeluhkan rencana itu saat Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga melakukan peninjauan harga dan ketersediaan bapok di Pasar Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Selasa (25/6/2024) sore.
Pedagang pasar, Riki Rianto (29) mengatakan, kenaikan harga Minyakita sudah terjadi sejak Januari 2024. Bahkan, ia sempat menjual harga Minyakita Rp17 ribu per liter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenaikan dari awal tahun Januari sudah mulai naik harga ecer itu sudah Rp16 ribu pokoknya jauh banget. Paling tinggi tuh saya pernah jual di angka Rp17 ribu di tahun kemarin, sekarang Rp16 ribu," kata Riki kepada awak media.
Dia mengaku kesulitan untuk menjual Minyakita dengan harga yang tinggi dari distributor. Dengan kenaikan harga, minat masyarakat untuk berbelanja pun menurun ditambah harga komoditas lain yang ikut naik.
"Respons dari masyarakat sebenarnya keberatan juga, sekarang kan dari komoditas lain kayak beras ada kenaikan juga makanya masyarakat juga mengeluh kalau bisa mah sesuai harga yang seharusnya. Dari distributor Rp15 ribu, jual Rp16 ribu, yang 2 liter Rp32 ribu dari distributor Rp31 ribu. Saya mengusulkan ke kementerian harganya disesuaikan," ungkapnya.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, meskipun bapokting mengalami fluktuasi harga namun pihaknya memastikan ketersediaan barang dalam kondisi aman. Terkait rencana HET Minyakita, dia menyebut kebijakan itu masih dalam pembahasan.
"Jadi tadi saya tanya ke pedagang dari semua komoditas atau bahan pokok penting yang saya lihat tadi yang mengalami kenaikan itu adalah minyak goreng, tepatnya Minyakita. Itu kan HET nya Rp14 ribu per liter, atau Rp15.500 per kilogram tapi tadi kami tanya ke para pedagang, harga berapa, beliau ambil dari distributor itu sudah di harga Rp15 ribu," kata Jerry.
Oleh sebab itu, pedagang pasti akan menyesuaikan harga sehingga harga Minyakita dijual di atas HET. Pihaknya pun meminta agar Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk mengkolaborasikan kebijakan ini.
"Artinya ini sebuah penyesuaian harga yang memang harus kita tindaklanjuti karena kan harga nggak cuma lihat di pedagang, juga sampai distributor sampai juga mungkin ke rantai pasokan yang lain," ujarnya.
"Pak Menteri kan sudah menyampaikan bahwa nanti akan ada penyesuain harga HET, harga eceran tertinggi untuk Minyakita, bukan untuk minyak premium. Kalau minyak premium tidak pernah ada HET, yang ada het adalah Minyakita. Nanti penyesuainya itu sedang dibahas, nanti kalau sudah ada update, ada kabar nanti akan segera direalisasi," tutupnya.
(dir/dir)