Sosok Bill Gates tak lepas dari status orang terkaya di dunia. Properti mewah dimilikinya di mana-mana. Lantas berapa pajak atas properti yang dimiliki bos Microsoft tersebut?
Melansir detikInet yang mengutip Insider, pajak properti Bill Gates tahun lalu berkisar USD 2,7 juta atau setara Rp 43,7 miliar.
Jumlah pajak tersebut setara dengan 700 kali lipat rata-rata pajak properti orang Amerika Serikat. Diketahui, Bill Gates sendiri memiliki tanah seluas 375 ribu akre. Dia menjadi pemilik tanah terbesar ke-42 di AS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanah yang dimiliki Bill Gates memang tak dijadikan rumah atau bangunan. Sebagian besar digunakan untuk pertanian dan investasi.
Bill Gates memang dikenal gemar mengoleksi properti. Dia dan mantan istrinya, Melinda menghabiskan lebih dari USD 100 juta selama 3 dekade untuk real estate.
Pajak paling besar yang dibayarkan Bill Gates ada di Washington. Dia memiliki rumah mewah dan canggih yang diberi nama Xanadu 2.0. Rumah yang memiliki nilai USD 183,5 juta tersebut tahun lalu memiliki nilai pajak USD 1,3 juta.
Sementara untuk rumahnya di area Del Mar, pajak propertinya mencapai USD 400 ribu tahun lalu. Sedangkan di Florida yang mana dia memiliki lapangan berkuda mewah memiliki nilai pajak USD 280 ribu. Lalu di rumah miliknya di Montana memiliki nilai pajak USD 107 ribu.
Baca juga: Studi Ungkap Populasi Dunia Bakal Menyusut |
Total pajak yang dibayarkan Bill Gates masih kecil dibandingkan total kekayaannya. Saat ini, estimasi total kekayaan Bill Gates tembus USD 148 miliar.
"Dalam hal mereka yang sangat kaya, saya pikir mereka harus membayar jauh lebih banyak lagi dalam pajak dan seiring waktu, mereka harus menyumbangkan hartanya itu," katanya beberapa waktu yang lalu.
Artikel ini sudah tayang di detikInet, baca selengkapnya di sini
(fyk/dir)