Bupati Bandung Dadang Supriatna bertemu para pedagang Pasar Banjaran dalam agenda musyawarah lanjutan tentang rencana revitalisasi pasar tersebut. Ia mengungkapkan ada banyak pihak terlibat dalam proses pembangunan Pasar Banjaran.
"Pada pembangunan pasar ini banyak pihak yang terlibat, pemerintah daerah selaku pemilik aset, pengusaha selaku pelaksana pembangunan dan pengelola, serta para pedagang," ungkap pria yang akrab disapa Kang DS dalam keterangan tertulis, Minggu (23/7/2023).
"Hal ini menunjukkan, bahwa dalam proses pembangunan dan pengelolaan pasar Banjaran tidak terjadi swastanisasi, tapi kolaborasi antara pemda, pengusaha, dan para pedagang," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dadang mengaku pertemuan yang berlangsung Sabtu (22/7) diliputi suasana cair dan kekeluargaan. Ia menjelaskan Pasar Banjaran adalah aset pemda. Saat ditanya kepada para pedagang, ungkapnya, serentak mereka membenarkan pasar ini merupakan aset pemda.
"Pada poin ke-10 surat pernyataan yang ditandatangani para pedagang tahun 2009, dinyatakan, bahwa apabila pemerintah akan menggunakan untuk kepentingan lebih luas lagi, pedagang tidak akan meminta ganti rugi, betul nggak?" ujar Dadang yang diiyakan para pedagang.
"Namun demikian, saya mengambil kebijakan sebagai bentuk perhatian kepada para pedagang dengan memberikan diskon sebesar 16 persen," lanjutnya.
Diketahui, diskon 16 persen ini diberikan kepada pedagang eksisting Pasar Banjaran berdasarkan hasil kesepakatan dari musyawarah mufakat.
Lebih lanjut, Dadang mempersilakan para pedagang membentuk wadah perwakilan yang bisa melakukan check and balance terhadap pengelola.
"Mau Kelompok Warga Pedagang Pasar Banjaran (Kerwappa) boleh, mau dibentuk wadah yang baru juga boleh. Yang penting tidak lagi terjadi friksi di antara para pedagang. Sekarang para pedagang harus bersatu," tandasnya.
(akn/ega)