Bertransaksi Obligasi Lewat bank bjb Bisa Dapat Hadiah Logam Mulia

Bertransaksi Obligasi Lewat bank bjb Bisa Dapat Hadiah Logam Mulia

Dea Duta Aulia - detikJabar
Senin, 10 Jul 2023 09:53 WIB
bank bjb
Foto: bank bjb
Jakarta -

bank bjb menghadirkan Program bjb Superb (Surprise for Retail Bonds). Program tersebut juga menghadirkan hadiah logam mulia untuk semua transaksi penjualan atau pembelian surat berharga.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan program ini bertujuan untuk memberikan reward kepada nasabah perorangan yang melakukan transaksi pembelian maupun penjualan surat berharga di pasar sekunder dengan akumulasi transaksi minimal Rp 1 miliar selama periode masa penawaran yang telah ditentukan.

"Program bjb Superb kami persembahkan kepada nasabah setia bank bjb. Program ini merupakan bentuk apresiasi kami terhadap kepercayaan dan dukungan yang diberikan nasabah selama ini," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto dalam keterangan tertulis, Senin (10/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan nilai hadiah yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan akumulasi transaksi minimal Rp 1 miliar. Bagi nasabah yang memenuhi syarat tersebut, dapat memperoleh hadiah logam mulia dengan nilai antara 1 hingga 10 gram.

Untuk berpartisipasi program tersebut caranya cukup mudah. Nasabah perorangan bisa melakukan transaksi pembelian dan penjualan surat berharga di pasar sekunder melalui bank bjb.

ADVERTISEMENT

"Nantinya, pemenang akan ditentukan berdasarkan volume transaksi tertinggi yang diakumulasikan selama periode program," ujarnya.

Ia mengatakan hadiah tersebut diberikan berdasarkan akumulasi transaksi pembelian maupun penjualan surat berharga di pasar sekunder. Setelah periode berakhir, bank bjb akan menghitung total akumulasi transaksi yang dilakukan oleh nasabah selama periode program.

"Reward berupa logam mulia akan didistribusikan oleh bank bjb kepada pemenang maksimal pada minggu ke-4 bulan Desember Tahun 2023. bank bjb akan menanggung pajak hadiah sebesar 5% bagi nasabah yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 6% bagi nasabah yang tidak memiliki NPWP," ungkapnya.

Menurutnya, periode Program bjb Superb Tahun 2023 terbagi menjadi 3 tahapan. Pertama, tahap penilaian yang berlangsung mulai tanggal 1 Januari hingga 30 November 2023. Kedua, adapun tahap pengumuman akan dilakukan pada minggu ke 2 Desember 2023. Ketiga, tahap yakni minggu ke 3 atau ke 4 Desember 2023.

"Untuk diketahui, obligasi merupakan produk pasar modal dan bukan produk bank bjb. bank bjb tidak bertanggung jawab atas segala tuntutan dan risiko yang timbul dari investasi pada produk obligasi. bank bjb hanya bertindak sebagai Agen Penjual Produk Obligasi," jelasnya.

Widi mengatakan investasi pada produk obligasi bukan merupakan bagian dari simpanan pihak ketiga pada bank bjb sehingga tidak dijamin oleh bank bjb dan tidak termasuk dalam cakupan obyek program penjaminan pemerintah atau penjaminan simpanan. Adapun untuk informasi lebih lanjut bisa mengunjungi website www.bankbjb.co.id

"Investasi pada produk obligasi mengandung risiko yang memungkinkan (calon) Investor kehilangan sebagian atau seluruh modal yang diinvestasikan. Setiap pilihan atas produk obligasi yang dibeli (calon) Investor merupakan tanggung jawab dan keputusan (calon) Investor sepenuhnya, termasuk apabila (calon) Investor memilih jenis produk yang tidak sesuai dengan profil risiko (calon) Investor," tutupnya.

(akn/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads