OJK: Gali Lubang Tutup Lubang Utang Pinjol Terjadi di Jabar

OJK: Gali Lubang Tutup Lubang Utang Pinjol Terjadi di Jabar

Wisma Putra - detikJabar
Jumat, 07 Jul 2023 16:30 WIB
Ilustrasi pinjol
Pinjaman Online (Foto: Ilustrasi: Luthfy Syahban)
Bandung -

Gali lubang, tutup lubang, kerap menjerat pengguna pinjaman online (pinjol). Dari catatan OJK Kantor Regional II Jabar, hal tersebut juga terjadi di Jawa Barat.

Kepala OJK Kantor Regional II Jabar Indarto Budiwitono mengatakan, hal itu terjadi karena pengguna pinjol tidak mampu membayar pinjamannya.

"Banyak, kalau kita lihat NPL 3,9 persen (wanprestasi) tidak (tinggi), tetapi ada kemungkinan mereka gali lubang tutup lubang, karena ada beberapa kasus," kata Indarto dihubungi detikJabar via sambungan telepon, Jumat (7/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam hal ini, OJK Kantor Regional II Jabar tak henti melakukan sosialisasi kepada masyarakat Jawa Barat agar bijak dalam menggunakan pinjol.

Tak hanya OJK, sosialisasi dilakukan melalui media televisi, bekerjasama dengan bank, menggandeng Komisi XI dan juga melakukan edukasi kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

Indarto juga, berkoordinasi dengan seluruh jasa keuangan dan menginformasikan kalau melakukan pinjaman ke pinjol, pastikan pinjol itu legal dan terdaftar di OJK.

"Bisa tanya ke 157 atau WA ke 081157157, pastikan juga kalau pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan. Kemudian lunas cicilan sesuai kesepakatan dan tepat waktu," ungkapnya.

"Berikutnya adalah digunakan untuk kepentingan untuk kebutuhan yang produktif, penting juga kalau pinjam gak bisa melunasi jangan gali lubang tutup lubang, itu akan memperbesar utangnya dan akan mempersulit pelunasannya," tambahnya.

Menurut Indarto, pengguna pinjol juga harus mengetahui manfaat pinjam uang ke pinjol, tahu biayanya transaksi, jumlah cicilan, bunga, denda dan risikonya.

"Baca perjanjiannya sebelum kita pinjam. Pastikan 2L kalau kita sebut, legal dan logis, perusahaan terdaftar dan memang yang ditawarkan yang logis dan wajar.dari sisi perusahaan menawarkan pinjaman ke masyarakat," tuturnya.

Dia juga mengingatkan kepada masyarakat Jawa Barat agar tidak terbujuk rayuan iklan pinjol di media sosial atau di internet.

"Kan banyak situs yang menawarkan pinjaman, jangan main klik saja, bahaya itu, kembali ke 2L ya," pungkasnya.

(wip/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads