Bank bjb Pastikan Kebijakan Suku Bunga BI Tak Berdampak pada KUB

Bank bjb Pastikan Kebijakan Suku Bunga BI Tak Berdampak pada KUB

Inkana Putri - detikJabar
Sabtu, 01 Jul 2023 08:53 WIB
Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto
Foto: bjb
Jakarta -

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) memastikan kebijakan Bank Indonesia (BI) mempertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75% tidak berdampak terhadap rencana Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang diinisiasi bank bjb.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto menyampaikan pihaknya terus mematangkan rencana KUB dengan Bank Bengkulu yang telah memasuki proses akhir. Adapun saat ini, bank bjb tengah mengurus izin penambahan Bank Bengkulu sebagai anggota KUB ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Untuk KUB sendiri saat ini sedang dalam proses akhir, di mana saat ini bank bjb sedang mengajukan proses pengajuan izin penambahan Bank Bengkulu sebagai tambahan anggota KUB bank bjb ke OJK. Kebijakan mengenai suku bunga acuan sendiri tidak memiliki dampak apa-apa terhadap rencana KUB bank bjb," kata Widi dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020, lanjut Widi, konsolidasi bank pembangunan daerah (BPD) bertujuan untuk memenuhi modal inti minimum Rp 3 triliun pada 2024.

Widi menjelaskan proses peleburan bank-bank daerah perlu dilakukan karena masih banyak BPD yang permodalannya terbatas sehingga membatasi kemampuan BPD. Hingga Desember 2022, terdapat 12 BPD yang belum memenuhi modal inti yakni, BPD Bengkulu, BPD Banten, BPD NTB Syariah, BPD Sulawesi Tenggara, BPD Maluku, BPD Sulawesi Utara Gorontalo, BPD Kalimantan Tengah, BPD Jambi, BPD NTT, BPD Kalimantan Selatan, dan BPD DIY.

ADVERTISEMENT

Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,75%

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan keputusan lembaganya mempertahankan suku bunga acuan berdasarkan sikap kebijakan moneter. Hal ini dilakukan guna memastikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran 3 persen pada sisa tahun 2023.

Perry mengatakan BI akan fokus pada penguatan stabilisasi nilai rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor dan memitigasi ketidakpastian pasar keuangan global.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21-22 Juni 2022 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%," jelas Perry.

Lebih lanjut, Perry mengungkapkan keputusan BI telah mempertimbangkan berbagai faktor di dalam dan luar negeri. Hal ini termasuk ketidakpastian perekonomian global yang kembali meningkat dengan kecenderungan risiko pertumbuhan yang melambat dan kebijakan suku bunga moneter di negara maju yang lebih tinggi.

Adapun pertumbuhan ekonomi global diperkirakan sebesar 2,7% secara tahunan dengan risiko perlambatan terutama di Amerika Serikat dan China.

Sementara di dalam negeri, lanjut Perry, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terkendali didukung dengan permintaan domestik dan kinerja ekspor. Selain itu, nilai tukar rupiah terkendali sejalan dengan kebijakan stabilisasi BI. Inflasi pun menurun ke dalam sasaran tiga persen lebih cepat dari perkiraan pemerintah.

"Penurunan inflasi terjadi di semua kelompok. Inflasi inti Mei 2023 tercatat 2,66% secara tahunan, lebih rendah dibandingkan dengan inflasi pada bulan sebelumnya sebesar 2,83%," pungkasnya.

(fhs/ega)


Hide Ads