Tiket KA Natal dan Tahun Baru Bisa Dipesan Mulai 7 November 2022

Tiket KA Natal dan Tahun Baru Bisa Dipesan Mulai 7 November 2022

Wisma Putra - detikJabar
Minggu, 06 Nov 2022 12:30 WIB
Calon penumpang mencetak boarding pass di Check In Counter, Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat (1/4/2022). PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah membuka penjualan tiket kereta api pada masa Angkutan Lebaran 1443 H di aplikasi KAI Access, web kai.id, loket stasiun, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.
Ilustrasi tiket kereta api (Foto: Agung Pambudhy)
Bandung -

Bagi wargi Jabar yang ingin bepergian menggunakan kereta api pada Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023, PT Kereta Api Indonesia (KAI) sudah membuka penjualan tiket.

Pembelian tiket tersebut dibuka secara bertahap dan dimulai sejak 7 November 2022 atau H-45 keberangkatan. Adapun periode angkutan Nataru yang ditetapkan KAI adalah keberangkatan 22 Desember 2022 s.d 8 Januari 2023.

Tiket KAI nantinya dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, contact center 121, loket box, serta seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, selama ini KAI menjual tiket mulai H-30 sebelum keberangkatan. Menjelang periode libur Nataru KAI mengubahnya menjadi H-45 sebelum keberangkatan.

"KAI memberikan peningkatan pelayanan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon pelanggan untuk merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023 jauh-jauh hari," kata Joni dalam keterangan tertulis yang diterima detikJabar, Minggu (6/11/2022).

ADVERTISEMENT

Joni mengungkap, sebelum membeli tiket pihaknya mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam meng-input tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan.

"Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," ungkap Joni

Sementara itu, syarat naik KA, PT KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 dimana pelanggan KA jarak jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster). Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua.

KAI akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah. Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer. Begitu juga saat di kereta api, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan.

"KAI secara konsisten mengingatkan pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik. Pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan akan ditolak naik kereta api," tegas Joni.

Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Nataru, masyarakat dapat menghubungi contact center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

"KAI berkomitmen melayani pelanggan sebaik mungkin pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2022/2023 melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman," katanya.

(wip/iqk)


Hide Ads