Ekspor adalah kegiatan mengirimkan suatu barang yang diproduksi di dalam negeri ke luar negeri. Kegiatan ekspor termasuk dalam trading atau perdagangan antarnegara.
Dalam artikel ini, detikcom akan memaparkan apa itu ekspor, contoh kegiatannya, tujuannya, serta manfaat untuk kedua belah pihak yang terlibat dalam perdagangan.
Pengertian Ekspor
Ekspor adalah pengiriman barang ke suatu negara oleh satu negara karena ada permintaan dari pembeli di negara tersebut. Mengutip Mey Risa dalam Buku Ajar Ekspor dan Impor, ekspor adalah perdagangan dengan cara mengeluarkan atau mengirimkan barang dari dalam wilayah pabean ke luar wilayah suatu negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dilansir buku Hukum Ekspor Impor oleh Adrian Sutedi, ekspor didefinisikan sebagai perdagangan dengan cara mengirim keluar barang dari dalam negeri ke luar wilayah pabean Indonesia dengan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Ekspor tidak hanya dilakukan oleh produsen-produsen besar, unit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bahkan juga biasa melakukan ekspor.
Setelah memahami pengertian ekspor, selanjutnya kita pelajari tentang jenis-jenis ekspor.
Jenis Ekspor
Kegiatan ekspor dibagi menjadi 2 jenis, yakni ekspor langsung dan ekspor tidak langsung. Berikut penjelasannya, mengutip buku Strategi Brilian Menembus Pasar Ekspor oleh Sitiatava Rizema Putra.
1. Ekspor Langsung
Ekspor langsung adalah cara menjual barang atau jasa melalui perantara atau eksportir yang bertempat di negara tujuan ekspor dan dilakukan oleh distributor atau perwakilan penjualan perusahaan. Barang yang dijual langsung disampaikan oleh produsen kepada pembeli tertentu di luar negeri melalui eksportir.
Jenis ekspor ini memiliki kelebihan yakni produksi terpusat di negara produsen dan distribusi lebih terkontrol. Kekurangannya, ekspor langsung memakan biaya yang tinggi untuk produksi skala besar dan pengiriman.
2. Ekspor Tidak Langsung
Ekspor tidak langsung adalah cara menjual barang atau jasa melalui perantara atau eksportir negara asal, kemudian dijual lagi oleh perantara tersebut. Dengan kata lain, perantara atau eksportir tidak hanya menjual barang kepada satu pihak di luar negeri, tetapi juga menawarkannya dan menjual kembali ke pihak lain.
Kelebihan jenis ekspor ini adalah produsen tidak perlu menangani ekspor secara langsung sehingga sumber daya produsen lebih terkonsentrasi untuk produksi. Kekurangannya, proses distribusi kurang terkontrol dengan baik dan produsen kurang memahami operasional di negara lain yang menjadi tujuan ekspor.
Tujuan Kegiatan Ekspor
Kegiatan ekspor memiliki 4 tujuan seperti dilansir Adrian Sutedi dalam buku Hukum Ekspor Impor, yakni:
- Untuk meningkatkan laba perusahaan lewat perluasan pasar serta memperoleh harga jual yang lebih baik untuk optimalisasi laba.
- Untuk membuka pasar baru di luar negeri selain pasar domestik atau dalam negeri.
- Untuk membiasakan produsen dalam negeri bersaing dalam pasar internasional dan terlatih dalam persaingan pasar yang ketat.
- Untuk memanfaatkan kelebihan kapasitas terpasang atau idle capacity.
Tahapan Kegiatan Ekspor
Kegiatan ekspor harus dilakukan melalui tahapan tertentu agar tidak menimbulkan kerugian baik di pihak produsen maupun pembeli di luar negeri. Berikut 4 tahapan ekspor mengutip buku Strategi Brilian Tembus Pasar Ekspor.
1. Mencari Pembeli atau Importir (Buyers)
Produsen harus menemukan pembeli terlebih dahulu di luar negeri. Pembeli atau pelanggan ini dapat ditemukan melalui perwakilan importir dalam negeri atau kontak dagang di luar negeri.
2. Persiapan Ekspor
Persiapan ekspor yang harus dilakukan adalah:
- Memproduksi atau mengadakan barang sesuai spesifikasi dalam surat pesanan.
- Mengemas barang yang akan dikirim untuk diekspor sesuai ketentuan yang berlaku.
- Menyiapkan pengiriman melalui kapal atau shipping marks sesuai surat pesanan yang berlaku secara internasional.
- Menunjuk perusahaan ekspedisi yang akan menangani pemesanan ruang kapal untuk pengiriman barang.
- Menunjuk surveyor yang akan memeriksa detail barang (jenis, jumlah, spesifikasi teknis, klasifikasi, jenis dan merek kemasan, harga satuan, dan harga total) serta pemenuhan ketentuan ekspor untuk menerbitkan survey report atau clean report of finding, yang memastikan barang tersebut sudah layak kirim.
3. Menyiapkan Dokumen-dokumen Ekspor
Setelah tahap persiapan ekspor lengkap, eksportir juga harus menyiapkan dokumen-dokumen sesuai ketentuan yang berlaku dalam perdagangan internasional.
4. Mengirimkan Barang dengan Transportasi
Pengiriman barang ekspor bisa dilakukan dengan transportasi laut atau transportasi udara. Transportasi laut lebih sering digunakan karena bisa memuat lebih banyak barang dan ongkos kirim lebih murah dibandingkan transportasi udara. Namun, jika membutuhkan kecepatan pengiriman dan prosedur yang sederhana, maka transportasi udara lebih menguntungkan dibanding transportasi laut
Untuk transportasi laut, eksportir harus menyiapkan dan mengisi dokumen berikut.
- Memesan ruang kapal atau shipping space.
- Mendaftarkan kargo pada shipping notes.
- Mengisi formulir customs entries untuk pabean.
- Mengirim barang lengkap dengan consignment note ke pelabuhan.
- Menerima dan mengesahkan bill of lading dari perusahaan pelayaran.
Untuk transportasi udara, eksportir perlu menyiapkan dan mengisi dokumen berikut.
- Melengkapi air consignment note atau letter of instruction untuk perusahaan penerbangan.
- Menerima airway bill dari perusahaan penerbangan.
Komoditas Ekspor Indonesia
Indonesia tak ketinggalan dalam perdagangan internasional. Banyak komoditas Indonesia yang diekspor ke luar negeri dan menjadi langganan banyak negara. Berikut 10 komoditas ekspor utama Indonesia, mengutip Farid Ustriaji dalam Analisis Daya Saing Komoditi Ekspor Unggulan Indonesia di Pasar Internasional.
- Tekstil dan produk tekstil
- Karet dan produk karet
- Sawit dan produk sawit
- Produk hasil hutan
- Elektronik
- Otomotif
- Udang
- Kakao
- Kopi
- Alas kaki
Itulah penjelasan mengenai ekspor dan tujuannya. Semoga bermanfaat!
(des/fds)