Dividen Adalah: Kebijakan dan Cara Pembayarannya

Dividen Adalah: Kebijakan dan Cara Pembayarannya

ilham fikriansyah - detikJabar
Kamis, 28 Jul 2022 18:12 WIB
Ilustrasi saham
Foto: Getty Images/iStockphoto/guvendemir

Dividen adalah pembagian laba atau hasil perusahaan yang kemudian dibayarkan kepada para pemegang saham sesuai dengan jumlah saham kepemilikannya. Lantas, apa saja kebijakan untuk seorang dividen dan bagaimana cara pembayarannya? Simak penjelasan di bawah ini yuk.

Pengertian Dividen

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, dividen adalah bagian laba atau pendapatan perusahaan yang besarannya ditetapkan oleh direksi, serta disahkan oleh rapat pemegang saham untuk nantinya dibagikan kepada para pemegang saham.

Dalam e-jurnal STAIN Kudus dividen dijelaskan sebagai pembayaran yang diberikan kepada pemilik perusahaan atau pemegang saham atas model yang mereka tanamkan di dalam perusahaan. Mudahnya, dividen adalah sebagian dari laba milik perusahaan yang bakal dibagikan kepada para pemegang saham.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hanafi (2004), dividen merupakan kompensasi yang diterima oleh pemegang saham di samping dari capital gain. Sementara menurut Suharli (2007), dividen adalah pembagian laba kepada para pemegang saham perusahaan yang sebanding dengan jumlah saham yang dipegang oleh masing-masing pemilik. Dividen ini dibagikan kepada para pemegang saham sebagai keuntungan dari laba perusahaan.

Jenis Dividen

Dividen adalah bagian keuntungan yang dibayarkan perusahaan kepada para pemegang saham. Lantas, apa saja jenis-jenis dividen? Simak penjelasannya di bawah ini yuk.

ADVERTISEMENT

1. Dividen Tunai

Dividen tunai adalah jenis pembayaran dividen yang akan dibagikan oleh pihak perusahaan dalam bentuk uang tunai (cash) kepada para pemegang saham.

2. Dividen Saham

Jenis yang kedua adalah dividen saham, sesuai dengan namanya maka pembayaran dividen kepada pemegang saham yakni dalam bentuk saham. Dengan begitu, jumlah saham dari para pemiliknya akan bertambah.

3. Dividen Likuidasi

Dalam jenis ini, dividen yang diberikan kepada pemegang saham berupa sebagian laba dan sebagian lainnya yakni pengembalian modal. Jika suatu perusahaan memberikan dividen likuidasi, biasanya perusahaan tersebut tidak lama lagi akan bangkrut.

4. Dividen Properti

Dalam jenis dividen properti, dividen yang dibagikan kepada pemegang saham adalah dalam bentuk aset. Sedikit informasi detikers, jarang sekali para pemilik saham mau melakukan dividen properti sebab pembagiannya tak bisa dibilang mudah karena prosesnya cukup berbelit.

5. Dividen Janji Hutang

Terakhir adalah dividen janji hutang, di mana dividen yang dikirim untuk para pemegang saham dalam bentuk surat janji hutang atau skrip. Jadi, di dalam surat janji hutang sudah tercantum jumlah tertentu yang harus dibayarkan oleh para pemegang saham.

Cara Pembayaran Dividen

Nah, setelah detikers mengetahui pengertian dividen beserta jenisnya, sekarang kita pelajari bagaimana cara pembayaran dividen. Untuk lebih lengkapnya, simak penjelasannya berikut.

1. Tanggal Pencatatan

Dalam tahap ini, sebuah perusahaan akan mencatat nama-nama para investor yang ada di dalam perusahaan. Nantinya, nama-nama tersebut akan menjadi pemegang saham perusahaan tersebut dan berhak mendapatkan pembagian dividen.

2. Tanggal Cum-Dividen

Pada tahap ini, cum-dividen merupakan tanggal terakhir dalam perdagangan saham bagi para pemegang saham yang ingin mendapatkan pembagian dividen oleh suatu perusahaan.

3. Tanggal Pengumuman

Dalam tahap ini, pengumuman pembayaran dividen oleh perusahaan bakal ditentukan. Sehingga perusahaan dapat mengetahui kapan tanggal pembayaran, jumlah, hingga bentuk dividen yang akan diberikan kepada para pemegang saham.

4. Tanggal Pembayaran

Ketika sudah memasuki tanggal pembayaran, maka perusahaan wajib membayar dividen kepada setiap pemegang saham. Dengan begitu, pemegang saham bakal mendapatkan dividen yang dibayarkan sesuai dengan jenis dividen yang telah disepakati.

5. Tanggal Pemisahan Dividen (Ex-dividend)

Pada tahap ini, sebuah perusahaan sudah harus diberitahu jika terjadi transaksi jual beli atas saham miliknya. Maka dari itu, pada bursa internasional disepakati adanya ex-dividend date selama 3 hari. Lewat dari itu, saham tidak lagi memiliki hak atas dividen pada tanggal pembayaran.

Kebijakan Dividen

Saat ini terdapat macam-macam kebijakan dividen. Apa saja kebijakan tersebut? Yuk simak penjabarannya di bawah ini.

1. Kebijakan Dividen Rasio Pembayaran Konstan

Rasio pembayaran dividen adalah persentase dari setiap rupiah yang dihasilkan, lalu dibagikan kepada pemilik dalam bentuk tunai, kemudian dihitung dengan membagi dividen kas per saham dengan laba per saham. Namun sebagai pengingat, jika pendapatan perusahaan turun atau rugi pada periode tertentu, maka dividen menjadi rendah atau tidak ada sama sekali.

2. Kebijakan Dividen Teratur

Kebijakan ini didasarkan atas pembayaran dividen dengan rupiah yang berlaku tetap dalam setiap periode. Kebijakan ini sering digunakan ketika memakai target rasio pembayaran dividen, di mana target rasio pembayaran dividen adalah kebijakan perusahaan yang mencoba untuk membayar dividen dalam persentase tertentu, seperti dividen yang dinyatakan dalam rupiah serta disesuaikan terhadap target pembayaran.

3. Kebijakan Dividen Rendah Teratur dan Ditambah Ekstra

Dalam kebijakan ini, pembayaran dividen rendah yang teratur akan ditambah dengan dividen ekstra jika ada jaminan pendapatan. Akan tetapi, jika pendapatannya lebih tinggi dari biasanya dalam periode waktu tertentu, maka perusahaan boleh membayar tambahan dividen yang disebut sebagai dividen ekstra.

Nah, itu dia detikers penjelasan singkat mengenai dividen beserta dengan kebijakan dan cara pembayarannya. Semoga artikel ini dapat membantu kamu ya detikers dan siapa tahu mulai tertarik untuk menjadi pemegang saham di suatu perusahaan.




(ilf/fds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads