Ibu-ibu di Kota Sukabumi perlu tahu harga terkini bahan pokok yang ada di pasaran. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi telah merilis daftar harga kebutuhan pokok pada Rabu (27/7/2022).
Data tersebut didapat berdasarkan pantauan di dua pasar yaitu Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede. Secara umum, ada beberapa bahan pokok yang mengalami perubahan naik dan turun.
Cabai merah besar TW naik Rp 10 ribu dari harga Selasa (26/7) kemarin, dari Rp 80 ribu naik menjadi Rp 90 ribu per kilogram. Sementara cabai keriting turun dari Rp 80 ribu menjadi Rp 70 ribu per kilogram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sama halnya dengan cabai keriting hijau, harganya turun dari Rp 37 ribu jadi Rp 35 ribu per kilogram. Sedangkan sayuran buncis turun seribu dari Rp 8 ribu menjadi Rp 7 ribu per kilogram.
Harga bapokting yang tak kalah penting untuk diketahui yaitu harga beras Ciherang Cianjur I dijual Rp 11.500 per kilogram, beras Ciherang Cianjur II dijual Rp 10 ribu per kilogram, beras Ciherang Sukabumi dijual lebih murah yaitu Rp 9.400 per kilogram. Ada juga beras premium kelas I dijual seharga Rp 12 ribu per kilogram.
Harga daging sapi saat ini masih dikisaran Rp 130 ribu per kilogram. Sementara daging sapi has dalam dijual lebih mahal yaitu Rp 140 ribu. Bagian daging sapi bistik dan brisket dijual Rp 130 ribu dan daging tetelan dijual Rp 50 ribu per kilogram.
Daging ayam broiler di Pasar Pelita dan Tipar Gede terpantau stabil yaitu Rp 36 ribu per kilogram, telor ayam negeri Rp 28 ribu per kilogram dan telor bebek Rp 2.500 per butir.
Ibu-ibu masih harus merogoh kocek lebih dalam untuk membeli cabai rawit. Pasalnya harga cabai rawit merah masih sekitar Rp 78 ribu per kilogram dan cabai rawit hijau Rp 50 ribu per kilogram.
Beralih ke harga sayur-sayuran seperti kentang dijual Rp 16 ribu per kilogram, tomat kecil Rp 10 ribu per kilogram, tomat besar Rp 14 ribu per kilogram, kol Rp 14 ribu per kilogram, wortel Rp 10 ribu per kilogram dan lobak dijual Rp 10 ribu per kilogram.
(dir/dir)