Pemkab Pangandaran Tak Izinkan Nelayan Budi Daya Baby Lobster

Pemkab Pangandaran Tak Izinkan Nelayan Budi Daya Baby Lobster

Aldi Nur Fadillah - detikJabar
Rabu, 11 Mei 2022 06:01 WIB
pelepasliaran baby lobster di probolinggo
Baby lobster (Foto: M Rofiq)
Pangandaran -

Pemerintah Kabupaten Pangandaran menolak adanya pembudidaya baby lobster di Kabupaten Pangandaran. Nelayan tidak akan diizinkan untuk melakukan budi daya.

Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pangandaran (DKPKP) Dedi Surachman, mengatakan, tidak akan mengeluarkan izin untuk nelayan yang akan budidaya baby lobster.

"Di Jawa Barat hanya di Kabupaten Sukabumi yang mengizinkan adanya pembudidaya baby lobster, kalo pemkab Pangandaran tidak akan mengizinkan nelayan budidaya baby lobster," kata Dedi kepada DetikJabar melalui telepon, Selasa (10/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini berkaitan bukan hanya karena di Pangandaran ada eks menteri kelautan dan perikanan Susi Pudjiastuti. "Tapi soal ekosistem biota laut yang terganggu, ada sebagian jenis ikan yang kehilangan ekosistem makanannya seperti ikan cumi," kata Dedi.

Selain itu, kerugian yang dihasilkan akibat penangkapan baby lobster berkaitan dengan kelangkaan lobster berukuran besar yang siap diolah atau dimasak. "Jelas harganya berbeda, kalo jual ikan dan jenis lainnya tanpa melalui lelang. Maka tidak ada retribusi masuk," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Laporan dari beberapa nelayan, sudah setahun terakhir lobster berukuran jumbo di Pangandaran langka.

Dedi juga mengatakan, sudah menyurati kelompok nelayan agar memberhentikan penangkapan baby lobster. Pemkab sendiri sudah mengeluarkan Surat Edaran Tentang Penangkapan Lobster Nomor : 523/0409/DKPKP/III/2021 tertanggal 15 Maret 2021

Dedi mengatakan, sebelumnya pemkab sudah bentuk satgas penangkapan baby lobster yang bekerjasama dengan Polairud, Pol PP dan dinas terkait yang berjalan pada tahun 2021.

Berhubung anggarannya terhambat pandemi, jadi ada refocusing anggaran terhadap biaya penanganan penangkapan baby lobster. "Sehingga kami kesulitan untuk mengawasi dan bertindak, karena berkaitan dengan intansi luar, sehingga harus mengeluarkan anggaran," ucapnya.

Beberpa hari yang lalu, DKPKP Pangandaran mengamankan alat tangkap baby lobster di perairan pantai Batukaras. "Karena mereka beroperasi pada malam hari sampai Subuh," katanya.




(tey/tey)


Hide Ads