Keberadaan bangkai truk boks bernopol F 8303 NM yang terlibat kecelakaan maut di jalur Cisarakan menuai keluhan dari warga dan pengguna jalan.
Bangkai armada pengangkut pupuk tersebut kini terparkir di tepi Jalan Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, tepat di samping trotoar area publik Taman Bappedalitbang dan tidak jauh dari gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.
Pantauan di lokasi pada Jumat (30/10/2026), truk berkelir kuning itu dalam kondisi hancur tak berbentuk. Bagian moncong kabin remuk tanpa roda depan, teronggok di bibir jalan persis di ujung persimpangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam kabin yang kacanya pecah berkeping-keping, dasbor terlihat remuk menempel ke kursi sopir, menyisakan jejak tragis kecelakaan yang merenggut nyawa pengemudinya beberapa hari lalu.
Kondisi tersebut dikeluhkan warga sekitar karena memicu kesan horor dan dinilai mengganggu kenyamanan pengendara yang melintas. Sekadar diketahui, posisi truk berada sekitar 200 meter dari kantor Unit Laka Satlantas Polres Sukabumi.
Salah seorang warga Perumahan Frinanda Bhayangkara, Rissa (23), mengaku resah setiap kali melintasi ruas jalan tersebut, terutama pada malam hari.
"Posisinya tepat berada di ujung persimpangan jalan, persis di hadapan pengendara yang melaju. Kalau malam hari penerangan di sekitar sini cukup remang, jadi kelihatan horor dan bikin kaget pengendara yang melintas," kata Rissa.
Keluhan serupa diutarakan pengguna jalan, I Supendi (38). Menurutnya, posisi bangkai truk di tepi jalan protokol tersebut mengganggu kenyamanan dan jarak pandang.
"Jalan ini kan ramai akses perkantoran dan warga. Apalagi kalau lewat pas suasana gelap, siluet kabin yang hancur itu bikin merinding dan mengganggu pandangan pengendara," ungkap Supendi.
Menanggapi keluhan tersebut, Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Bayu Damara Hadi Putra menjelaskan alasan penyimpanan bangkai truk di tepi jalan kawasan Jajaway. Menurutnya, ukuran armada yang besar membuat kendaraan barang bukti tersebut tidak bisa masuk ke kantor Unit Gakkum Satlantas.
"Enggak bisa masuk ke dalam (kantor), cuma ditaruh di situ karena enggak muat," kata AKP Bayu saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2026).
Terkait proses hukum kecelakaan tersebut, Bayu menegaskan peristiwa di Cisarakan bukan kecelakaan tunggal murni. Truk sempat menabrak kendaraan Toyota Avanza sebelum akhirnya oleng dan menghantam tebing.
"Penyebab kecelakaannya kan dari pihak truk. Truk itu sempat menabrak kendaraan lain, Avanza dulu yang sebenarnya jadi korban. Karena pengemudi truknya yang merupakan penyebab atau tersangkanya meninggal dunia, penanganan kasusnya masih dalam penyelidikan," jelas Bayu.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut tersebut terjadi di turunan Kampung Cisarakan, Desa Buniwangi, Senin (26/10/2026) sore.
Truk yang dikemudikan Muhamad Jahuri Nor (43) diduga mengalami kendala pengereman hingga menyenggol Avanza dan menabrak dinding tebing. Korban yang sempat terjepit kabin akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Palabuhanratu pada Selasa (27/10/2026) dini hari.
(sya/yum)
