Pemprov Jabar Ajukan Ranperda APBD 2027 Rp29,35 Triliun

Pemprov Jabar Ajukan Ranperda APBD 2027 Rp29,35 Triliun

Bima Bagaskara - detikJabar
Senin, 26 Okt 2026 14:18 WIB
Pasanggrahan Pancarasa, wajah baru Gedung Sate
Gedung Sate Bandung (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)
Bandung -

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna bersama DPRD Jawa Barat, Senin (26/10/2026).

Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyampaikan pengantar nota keuangan Ranperda APBD 2027. Rancangan itu memuat target pendapatan daerah sebesar Rp29,35 triliun dan alokasi belanja daerah Rp27,58 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Target pendapatan daerah Rp29,35 triliun, lokasi belanja daerah Rp27,58 triliun, rencana penerimaan pembiayaan daerah Rp74,37 miliar, rencana pengeluaran pembiayaan daerah Rp1,84 Triliun," kata Erwan saat menyampaikan pengantar nota keuangan dalam rapat paripurna.

Berdasarkan rincian yang disampaikan, pendapatan daerah dalam rancangan APBD 2027 bersumber dari tiga komponen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp19,02 triliun, pendapatan transfer Rp10,30 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp24,57 miliar.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, alokasi belanja daerah direncanakan sebesar Rp27,58 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas belanja operasional Rp17,88 triliun, belanja modal Rp2,86 triliun, belanja tidak terduga Rp101,12 miliar, dan belanja transfer Rp6,74 triliun.

Dari perbandingan target pendapatan dan rencana belanja tersebut, Pemprov Jabar memproyeksikan surplus anggaran sebesar Rp1,77 triliun.

"Terdapat selisih positif antara target pendapatan daerah dengan rencana belanja daerah berupa Surplus sebesar Rp1,77 Triliun," ucap Erwan.

Selain pendapatan dan belanja, rancangan APBD Jabar 2027 juga mencakup rencana penerimaan serta pengeluaran pembiayaan daerah.

Penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp74,37 miliar. Seluruhnya bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.

Adapun pengeluaran pembiayaan direncanakan mencapai Rp1,84 triliun. Rinciannya meliputi pembentukan dana cadangan sebesar Rp50 miliar, penyertaan modal daerah Rp125 miliar, serta pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp1,67 triliun.

Erwan berharap penjelasan mengenai rancangan APBD tersebut menjadi gambaran bagi DPRD Jabar dalam pembahasan selanjutnya.

"Mudah-mudahan penjelasan secara garis besar mengenai rancangan ini dapat memberikan gambaran yang menyeluruh bagi pembahasan bersama DPRD Provinsi Jawa Barat," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat MQ Iswara menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda APBD 2027 akan berlanjut sesuai jadwal Badan Musyawarah (Bamus).

Tahapan berikutnya diawali dengan pembahasan di komisi-komisi dan rapat fraksi-fraksi. Setelah itu, DPRD Jabar akan menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum terhadap Ranperda APBD 2027.

"Selanjutnya akan dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda pandangan umum Ranperda tentang APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2027 yang insyaallah akan dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober tahun 2026," kata Iswara.

(iqk/iqk)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads