Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa pengaturan lalu lintas untuk mengatasi kemacetan di kawasan Monas hingga DPR/MPR RI hari ini, Selasa 20 Oktober 2026.
Sebagai langkah antisipasi mencegah kemacetan, Ditlantas Polda Metro Jata menyiapkan sejumlah rute alternatif mulai pukul 10.00 WIB hingga kegiatan selesai. Berikut rutenya:
Rute kawasan DPR:
- Dari Simpang Semanggi menuju Slipi/Tomang, pengendara dapat melalui Jalan Sudirman-Benhil-Pejompongan-Letjen S. Parman
- Kendaraan dari Jalan Gatot Subroto dapat melalui Jalan Gerbang Pemuda-Patal Senayan-Tentara Pelajar-Letjen S. Parman
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rute kawasan Monas:
- Kendaraan menuju kawasan Monas, pengendara dari Jakarta Barat dapat melalui Jalan Tomang Raya-Suryopranoto-Harmoni-Monas
- Dari Jakarta Selatan dapat menggunakan Jalan Tendean-HR Rasuna Said-HOS Cokroaminoto-Tugu Tani-Monas
- Kendaraan dari Jakarta Timur melalui Jatinegara-Kramat Raya-Tugu Tani-Monas.
Rute Sesuai Perkembangan Situasi Kawasan
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Firman Darmansyah mengatakan pola pengaturan arus telah disiapkan sesuai perkembangan situasi di masing-masing kawasan. Rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional apabila diperlukan, dengan mempertimbangkan keselamatan dan kebutuhan pengguna jalan.
Kombes Firman mengatakan perhatian diberikan pada kawasan Monas, Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin, serta kawasan DPR/MPR RI agar mobilitas warga tetap terlayani.
"Kami sudah menyiapkan langkah antisipasi agar aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan baik. Pengaturan arus akan menyesuaikan situasi di lapangan. Kami mengimbau warga memperhitungkan waktu perjalanan, memantau informasi lalu lintas terkini, dan mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama," ujar Firman dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kepolisian berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi maupun warga yang menjalankan aktivitas sehari-hari. Informasi lalu lintas dapat dipantau melalui @poldametrojaya dan @TMCPoldaMetro, sementara bantuan kepolisian dapat diakses melalui layanan Polisi 110.
"Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh pihak saling menghormati dan menjaga ketertiban. Penyampaian pendapat merupakan hak yang dilindungi undang-undang, sementara keselamatan dan kepentingan masyarakat lainnya juga harus diperhatikan. Mari bersama-sama menjaga ruang publik agar tetap aman dan nyaman bagi semua," kata Budi Hermanto.
Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini.
(wnv/yum)
