Sekda Ajat: Kalau Desa Maju, Kabupaten Bogor Ikut Tumbuh

Sekda Ajat: Kalau Desa Maju, Kabupaten Bogor Ikut Tumbuh

Andry Haryanto - detikJabar
Rabu, 14 Okt 2026 20:02 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika saat menghadiri diskusi percepatan implementasi peraturan pemerintah daerah di Cibinong, Rabu (14/10/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika saat menghadiri diskusi percepatan implementasi peraturan pemerintah daerah di Cibinong, Rabu (14/10/2026). (Foto: Istimewa)
Bogor -

Kemajuan Kabupaten Bogor bertumpu pada perkembangan desa-desanya. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menekankan bahwa kemandirian dan kesejahteraan di tingkat desa akan membawa dampak bagi pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan.

Pandangan itu disampaikan Ajat saat membuka diskusi percepatan implementasi peraturan pemerintah daerah di Cibinong, Rabu (14/10/2026). Ia hadir mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Menurut Ajat, desa merupakan tempat berlangsungnya kegiatan ekonomi lokal sekaligus ruang bagi warga untuk terlibat dalam pembangunan. Karena itu, kemampuan pemerintah mendorong kemajuan desa menjadi bagian penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan kabupaten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pondasi pembangunan dan percepatan pertumbuhan ekonomi di tingkat kabupaten sangat bergantung pada kondisi kemandirian, kemajuan, dan kesejahteraan desa itu sendiri. Kalau desanya maju, sejahtera, dan mandiri, maka dampaknya akan dirasakan oleh kabupaten secara keseluruhan," ungkap Ajat.

ADVERTISEMENT

Untuk mendukung tujuan tersebut, ia menyoroti peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Instansi ini menangani berbagai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari perencanaan pembangunan hingga penguatan tata kelolanya.

Perhatian terhadap desa juga dibawa ke dalam pembahasan anggaran kabupaten. Ajat menyebut Kepala DPMD Kabupaten Bogor menjadi bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang terlibat dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan.

"Bahkan, sebagai bentuk perhatian terhadap pembangunan desa, Kepala DPMD Kabupaten Bogor menjadi bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hal tersebut menunjukkan bahwa urusan desa menjadi salah satu aspek penting yang diperhatikan dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah," jelas Ajat.

Melalui forum tersebut, Pemkab Bogor berharap pihak-pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan kebijakan mengenai desa. Penguatan tata kelola diharapkan membantu pemerintah desa merencanakan pembangunan dan membuka ruang partisipasi masyarakat.

Dengan desa yang semakin berdaya dan mandiri, pertumbuhan ekonomi lokal diharapkan ikut menguat. Dampaknya dapat menjangkau kesejahteraan warga sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di Kabupaten Bogor.

(yum/yum)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads