Wilayah laut selatan Sukabumi, Jawa Barat, diguncang gempa tektonik berkekuatan magnitudo 5,7 pada Minggu (11/10/2026) pukul 10.30 WIB. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan peristiwa ini tidak memicu ancaman tsunami.
Berdasarkan data mutakhir BMKG, pusat gempa berada pada koordinat 8,87° LS dan 106,41° BT. Lokasi tepatnya berada di laut pada jarak 209 kilometer arah barat daya Kabupaten Sukabumi dengan kedalaman 10 kilometer.
"Hasil pemodelan tsunami menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami," kata Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG Dr Wijayanto dalam keterangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditinjau dari lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, guncangan ini merupakan jenis gempa bumi dangkal. Fenomena ini terjadi akibat adanya aktivitas subduksi Lempeng Indo-Australia.
"Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan geser naik atau oblique thrust," ungkapnya.
Dampak guncangan berdasarkan estimasi peta tingkat guncangan (shakemap) dirasakan di sejumlah wilayah dengan skala intensitas III MMI. Pada skala ini, getaran dirasakan nyata di dalam rumah, menyerupai efek saat truk melintas.
"Terasa getaran seakan akan truk berlalu di Surade, Sukabumi, Cibitung, Sukabumi, Tegalbuleud, Sukabumi," tuturnya.
Hingga saat ini, situasi di lokasi terdampak dilaporkan masih terkendali. BMKG belum mencatat adanya aktivitas tektonik lanjutan setelah guncangan utama tersebut.
"Hingga pukul 10.50 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan," tambahnya.
BMKG terus memantau perkembangan aktivitas gempa dan memastikan informasi pemutakhiran tersampaikan dengan cepat kepada pemangku kepentingan serta masyarakat luas.
"Imbauan kepada masyarakat, tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa bumi," imbaunya.
"Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi," pungkasnya.
