Warga Poponcol Karawang Turun Lagi ke Jalan, Tagih Sertifikat PTSL

Warga Poponcol Karawang Turun Lagi ke Jalan, Tagih Sertifikat PTSL

Irvan Maulana - detikJabar
Rabu, 07 Okt 2026 16:41 WIB
Aksi demo warga Poponcol Karawang
Aksi demo warga Poponcol Karawang (Foto: Irvan Maulana/detikJabar)
Karawang -

Ratusan warga Dusun Poponcol, Kelurahan Karawang Kulon, kembali mendatangi Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Karawang pada Rabu (7/10/2026). Kedatangan mereka bertujuan menagih kepastian atas Sertifikat Hak Milik (SHM) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tak kunjung terbit sejak didaftarkan pada 2025.

Koordinator aksi, Eigen Justisi, menjelaskan bahwa terdapat 35 bidang tanah dengan luas total mencapai 30 ribu meter persegi yang hingga kini status hukumnya masih menggantung. Padahal, warga mengklaim telah melewati tahapan verifikasi teknis.

"Seluruh dokumen persyaratan PTSL sudah dilengkapi dan warga pun memegang tanda terima pengajuan. Berdasarkan pengecekan daring, bidang-bidang tanah tersebut sudah memiliki Nomor Identifikasi Bidang (NIB) yang terverifikasi sejak 8 bulan lalu," ujar Eigen di sela aksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski warga merasa sudah memenuhi seluruh persyaratan, pihak BPN dalam proses mediasi menyatakan bahwa sertifikat belum bisa dicetak karena dokumen dianggap belum clean and clear. Eigen menyayangkan hambatan administratif ini mengingat warga sudah menunggu hampir dua tahun.

ADVERTISEMENT

"Kami akan terus mengawal persoalan ini. Jika belum ada penyelesaian, kami berencana kembali melakukan aksi pada bulan depan sampai sertifikat masyarakat diterbitkan," tegasnya.

Eigen juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengawasi jalannya proses ini. Kendati demikian, ia memastikan warga masih mengutamakan pendekatan persuasif ketimbang jalur hukum formal.

"Kita tetap minta hak dengan mengedepankan dialog, gak ada rencana untuk melakukan gugatan perdata maupun pidana. Yang penting masyarakat mendapatkan haknya," imbuhnya.

Di sisi lain, pihak BPN Karawang belum memberikan jawaban mendalam karena jajaran pimpinan sedang melakukan agenda internal. Kepala Keamanan Kantor BPN Karawang, Karsim Zaenal, menyatakan bahwa hasil mediasi menunjukkan masih adanya kekurangan berkas dari sisi pemohon.

"Pimpinan kami beserta seluruh Kasi sedang ada rapat internal. Intinya apa yang disampaikan tadi, masyarakat belum menerima sertifikat karena ada berkas yang belum lengkap," jelas Karsim.

Konflik lahan di Dusun Poponcol ini merupakan persoalan lama yang kembali mencuat. Pada Desember 2025, warga sempat melayangkan protes serupa setelah lahan yang mereka tempati secara turun-temurun tiba-tiba masuk dalam peta rencana (site plan) pengembang perumahan komersial.

Saat itu, BPN Karawang sempat menjanjikan penyelesaian segera apabila seluruh tahapan validasi terpenuhi.

"Segera kita selesaikan, kami juga meminta masyarakat untuk melengkapi seluruh berkas sebagai syarat utama proses validasi itu. Setelah datanya lengkap akan kami validasi, dan jika validasi sudah clear, dalam waktu secepatnya kami keluarkan sertifikat," kata Uunk kala itu.



(dir/dir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads