Kebakaran melanda tiga rumah toko (ruko) di wilayah Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Selasa (6/10/2026) malam. Api yang awalnya membakar toko pakaian merembet hingga melalap dua ruko lainnya.
Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Majalengka bersama TNI, Polri, dan warga berjibaku memadamkan api. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 20.00 WIB itu dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa.
Kabid Damkar Majalengka, Puja Gustian, mengatakan pihaknya mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran untuk menangani peristiwa tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang terbakar itu jumlahnya tiga ruko. Alhamdulillah, untuk korban jiwa tidak ada," kata Puja kepada detikJabar saat ditemui di lokasi kebakaran.
Puja menyebut kebakaran tersebut diduga dipicu korsleting listrik. Namun, penyebab pasti kebakaran masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut.
"Pemicu kebakaran ini untuk sementara dikarenakan korsleting listrik," ujarnya.
Proses pemadaman turut dibantu personel TNI dan Polri. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan penanganan dengan melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.
Puja memperkirakan proses pemadaman dan pendinginan membutuhkan waktu sekitar tiga hingga empat jam. Sementara itu, nilai kerugian akibat kebakaran masih dalam pendataan.
"Total kerugian sekarang sedang diidentifikasi oleh pihak kepolisian," ucapnya.
Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman mengatakan personel kepolisian bersama TNI, Damkar, dan masyarakat bergotong royong membantu proses pemadaman.
Menurut Aldy, hampir 30 personel Polri diterjunkan untuk membantu penanganan kebakaran, termasuk melakukan pemadaman secara manual.
"Kurang lebih tadi hampir 30 personel yang ikut membantu secara manual proses pemadaman. Berikut juga ada bantuan dari personel Kodim dan masyarakat lainnya," kata Aldy.
Setelah proses pendinginan selesai, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Majalengka akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab kebakaran sekaligus menaksir kerugian yang ditimbulkan.
"Nanti kami dari Unit Identifikasi Satreskrim Polres Majalengka akan melakukan olah TKP guna menaksir kerugiannya, estimasinya berapa, kemudian penyebab terjadinya kebakaran," pungkasnya.
