Klaster Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar, Debu Beterbangan

Klaster Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar, Debu Beterbangan

Matius Alfons Hutajulu - detikJabar
Rabu, 30 Sep 2026 17:33 WIB
Klaster berfasilitas mewah di Lapas Cibinong, Bogor, dibongkar, Rabu (30/9/2026). Sejumlah bangunan kini rata dengan tanah usai jadi sorotan.
Potret Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibongkar (Foto: Rifkianto Nugroho/detikFoto)
Bogor -

Klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong akhirnya dibongkar pada Rabu (30/9/2026). Suara keras terdengar ketika bangunan-bangunan tersebut diratakan dengan tanah.

Pantauan detikcom, Rabu (30/9/2026), proses pembongkaran berlangsung sejak pukul 12.45 WIB. Sejauh ini sudah ada dua bangunan mewah yang diratakan ekskavator.

Ada momen menegangkan ketika ekskavator menghancurkan bangunan pertama, yakni rumah dinas 3. Terdengar suara cukup kencang saat ekskavator mendobrak halaman depan rumah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, saat membongkar rumah kedua atau rumah dinas 4, tampak air mengalir dari pipa di dalam tembok. Terasa debu-debu bangunan beterbangan ke mana-mana saat proses pembongkaran berlangsung.

Dirjenpas Mashudi juga sempat menyaksikan proses pembongkaran tersebut. Sesekali ia mengingatkan agar wartawan yang meliput berhati-hati.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Komisi XIII DPR mengambil keputusan setelah melakukan inspeksi di klaster mewah Lapas Kelas IIA Cibinong. Komisi XIII DPR meminta klaster mewah yang ada dibongkar siang ini.

"Komisi XIII DPR RI mendesak pembongkaran bangunan yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong dan seluruh lapas yang ada di Indonesia serta penertiban aset dan fasilitas di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukan guna menjamin perlakuan yang adil tanpa diskriminasi bagi seluruh warga binaan," kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso saat konferensi pers di lokasi, Rabu (30/9).

Sugiat mengatakan ada 10 bangunan yang menyalahi aturan karena berada di bantaran sungai. Selain itu, bangunan-bangunan itu tidak sesuai peruntukannya.

"Dari 13 bangunan itu ada 10 bangunan yang di luar aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dan berdasarkan informasi dari Pak Dirjen kemarin itu lokasinya di bantaran sungai ya, Pak ya? Sudah tidak bagian dari aset, dibangun di bantaran sungai tidak sesuai," ucap dia.

Sebab itu, Sugiat meminta klaster mewah tersebut dibongkar hari ini. Dia tak mau bangunan tersebut disalahgunakan kembali.

"Kita berharap hari ini juga itu dibongkar. Karena supaya apa ya, tidak disalahgunakan lagi atau nanti jangan-jangan ketika kita sudah pulang dari sini malah dibiarkan seperti itu, menjadi persoalan-persoalan di kemudian hari. Jadi ini yang ingin kami maksimalkan dalam kunjungan kerja ini," tegas dia.

Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini.

(yum/yum)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads