Nasib bantuan alat mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Sukabumi kembali memicu sorotan tajam. Sebuah unit traktor roda empat (TR4) bantuan pemerintah bernilai ratusan juta rupiah yang sempat raib tanpa kejelasan selama setahun penuh, mendadak ditemukan teronggok di wilayah lain.
Kasus ini terbongkar usai Muklis Rahayu alias Akay Trisula, petani sekaligus kreator konten asal Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, mengunggah penelusurannya ke media sosial hingga viral.
Traktor bantuan kementerian yang semestinya dikelola Kelompok Tani (Poktan) Arsina di Desa Hegarmulya, Kecamatan Cidadap, justru terlacak berada puluhan kilometer dari lokasi asal, tepatnya di wilayah Kecamatan Cidolog.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari foto plakat logam yang terpasang pada bodi mesin, unit tersebut merupakan traktor tipe MAXX Traktor WD404 produksi PT Corin Mulia Gemilang tahun 2025, dengan bobot mencapai 2.185 kilogram dan nomor mesin T25030908.
Plakat pelat lainnya menegaskan identitas unit sebagai "BANTUAN TRAKTOR RODA 4 APBN T.A. 2025 (PUSAT)" dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian.
Pada bagian bawah pelat tersebut tertera tulisan huruf kapital dengan penegasan merah: "BANTUAN PEMERINTAH DIBERIKAN SECARA GRATIS DAN TIDAK DIPERJUALBELIKAN".
Akay mengungkapkan, pengusutan ini bermula dari aduan para petani poktan penerima manfaat yang merasa hak mereka dirampas.
Unit tersebut mulanya sudah diterima resmi oleh Kelompok Tani Arsina, namun tak lama kemudian ditarik kembali oleh pihak luar yang mengatasnamakan salah satu organisasi atau ormas pertanian tingkat kabupaten.
"Sudah satu tahun tidak ada kabar, petani itu minta tolong ke saya," ujar Akay saat berbincang dengan detikJabar, Kamis (24/9/2026).
Sejak penarikan itu, traktor seolah lenyap ditelan bumi dan tak pernah kembali membajak sawah petani yang berhak. Upaya penelusuran mandiri yang dilakukan Akay pun sempat membentur tembok tebal.
Sebelum melacak unit ke Cidolog, Akay sempat menghubungi petugas Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Cidadap serta UPTD setempat. Namun, respons yang didapat justru jauh dari kata menyenangkan.
"Waktu saya koordinasi dengan orang ini, dia malah mempermainkan saya. Pas diramaikan begitu, jelas nomor saya malah diblokir saat menelepon pihak UPTD," tutur Akay.
Bahkan saat komunikasi tersambung lewat telepon, Akay mengaku sempat terlibat perdebatan panas lantaran oknum petugas lapangan melontarkan kata-kata bernada tinggi dan menantang.
"Malah banyak petugas-petugas yang lain juga yang arogan. Kami ini sebenarnya selalu dibodoh-bodohi, Pak," cetusnya.
Dinamika di lapangan kian janggal setelah masalah ini ia viralkan di media sosial. Menurut Akay, Ketua Poktan Arsina sempat menggelar pertemuan langsung dengan ketua ormas pertanian yang sempat menarik unit tersebut.
Anehnya, seusai pertemuan tersebut mendadak keluar pernyataan sepihak bahwa persoalan sudah tuntas, meski fisik traktor nyatanya belum pernah sampai kembali ke tangan kelompok tani.
"Pas sudah ramai, ketua kelompok tani ini bertemu dengan ketua organisasi itu. Ramai kabar katanya tidak ada masalah dan sudah selesai. Kata saya, kenapa dibilang sudah selesai padahal belum selesai juga? Pas dihubungi lagi, si bapak tidak mau bikin video lagi," beber Akay.
Saat Akay menelusuri langsung ke Cidolog, traktor tersebut teronggok terbengkalai dan kondisinya sudah dalam keadaan rusak setelah dibiarkan selama hampir dua bulan. Menurut Akay, unit itu tertahan di Cidolog lantaran pihak penarik unit khawatir mengantarkan langsung ke Cidadap karena takut didatangi massa petani setempat.
"Kondisinya pas saya cek sudah rusak. Terbengkalai di wilayah Cidolog hampir sebulan lebih, kurang lebih dua bulan. Padahal bukan mogok, melainkan pihak itu takut mau langsung mengantar ke kelompok tani karena di sana banyak kawan-kawan petani saya," ungkapnya.
Karena itu, dalih pihak BPP setempat yang menyebut traktor sekadar mogok saat pengerjaan lahan dinilai Akay sangat tidak masuk akal.
"Tidak masuk akal. Masa mogok dibiarkan terbengkalai berbulan-bulan? Okelah misalkan alasannya dipekerjakan atau disewakan, tapi kan ini tidak pernah ada pemasukan ke kas kelompok petani," tegasnya.
Akay pun menyentil lemahnya fungsi pengawasan dari dinas terkait yang dinilai membiarkan kasus ini mengendap berlarut-larut. Ia meyakini, jika perkara ini tidak disuarakan secara lantang oleh warganet, aset negara bernilai ratusan juta tersebut tidak akan pernah dicari.
"Ke mana saja petugas bagian pengawasan itu, bagian PSP ke mana? Kalau saya tidak turun melacak dan tidak diviralkan, aset ratusan juta itu tidak ada yang mencari. Malah nomor saya diblokir," pungkas Akay.
Akay menjelaskan, meskipun bantuan bersumber dari APBN, penyaluran alat pertanian tersebut melalui mekanisme di Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi.
"Penyalurannya melalui Dinas Pertanian di Kabupaten," imbuhnya.
Terpisah, detikJabar berusaha mengonfirmasi hal ini ke Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin, melalui sambungan telepon. Namun, panggilan tersebut belum direspons.
Saat dihubungi melalui pesan singkat, Aep belum dapat memberikan penjelasan panjang lebar mengenai duduk perkara bantuan alsintan tersebut.
"Sedang di acara dulu," kata Aep singkat.
detikJabar kemudian meminta agar daftar pertanyaan konfirmasi dapat dijawab melalui staf atau Sekretaris Dinas (Sekdis). Terkait hal itu, Aep menyetujuinya.
"Silakan, siap saya bagikan dulu (pertanyaannya)," jawab Aep.
