Buntut kejadian pelecehan seksual, oknum pejabat berinisial TIP yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris Dinas (Sekdis) Perhubungan dijemput aparat kepolisian untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (15/9).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aparat kepolisian mendatangi langsung kantor Dishub Kabupaten Sukabumi guna menjemput oknum pejabat bersangkutan menyusul laporan resmi yang dilayangkan pihak sekolah korban. Petugas berpakaian preman terlihat menunggu di ruangan Sekdis Perhubungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut fakta-fakta dalam kejadian ini:
1. Dijemput Minibus Hitam
Sebuah mobil minibus hitam tiba di pelataran parkir Satreskrim. Dari dalam mobil tersebut, pria yang dikenali sebagai Sekdis Perhubungan Sukabumi berinisial TIP tampak turun dengan pengawalan sejumlah petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi berpakaian preman.
Penampilan oknum pejabat eselon tersebut tampak santai dan kontras dari seragam dinas kesehariannya. TIP terlihat mengenakan kaus oblong polos berwarna hijau sage muda mint pudar yang dipadukan dengan celana panjang berwarna biru dongker (navy) serta sandal santai.
Dengan posisi diapit di kanan dan kirinya, TIP melangkah melintasi halaman samping gedung reserse. Salah seorang petugas berpakaian hitam tampak merangkul pundak serta memegang lengan TIP untuk mengarahkannya masuk ke dalam area kantor polisi.
2. Pak Sekdis Hanya Menunduk
Pria berambut cepak beruban dan berkumis tipis itu lebih banyak menundukkan kepala saat digiring petugas melintasi lorong. Saat wartawan sempat melontarkan pertanyaan mengenai kondisinya, yang bersangkutan memilih bungkam tanpa mengeluarkan sepatah kata pun.
Langkahnya terus diarahkan melewati meja piket pelayanan Satreskrim hingga menuju ke koridor bagian dalam. Petugas kemudian membawanya langsung masuk ke ruangan Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Pintu ruangan kayu tersebut langsung tertutup rapat sesaat setelah TIP dan rombongan penyidik masuk.
Langkah penjemputan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kepolisian yang dilayangkan pihak sekolah tempat siswi PKL menimba ilmu.Korban merupakan siswa yang masih di bangku kelas 11.
3. Pemkab Beri Pendampingan Kepada Korban
Pemkab Sukabumi memberikan pendampingan psikologis kepada siswi yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual.Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi Ganjar Anugrah mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk memastikan pemulihan kondisi korban.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala DP3A dan informasinya kemarin sudah dilakukan pendampingan psikologis (trauma healing) kepada korban," kata Ganjar saat dikonfirmasi hari ini.
Langkah mitigasi pasca kejadian ini dilakukan agar korban mendapatkan perlindungan penuh serta meminimalkan dampak trauma akibat peristiwa yang dialaminya saat bertugas magang.
4. Sistem Penerimaan Magang Dikaji
Selain mendampingi korban, Pemkab Sukabumi mengevaluasi sistem penerimaan dan pengelolaan siswa magang di seluruh dinas dan instansi daerah.
BKPSDM mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sukabumi untuk memperketat aturan kerja demi menjamin keamanan para pelajar.
"Kami merekomendasikan seluruh perangkat daerah membuat pakta integritas dan memastikan lingkungan kerja aman bagi siswa magang maupun PKL," imbuh Ganjar.
Di sisi lain, proses hukum penanganan kasus ini bergerak cepat di kepolisian. Oknum pejabat berinisial TIP yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas (Sekdis) Perhubungan resmi dijemput aparat kepolisian untuk menjalani pemeriksaan mendalam pada Selasa (15/9) siang
Simak Video "Video: Sempat Hambat Proses Penyelidikan Satgas PPK USU Ingin Terduga Pelaku Pelecehan Kooperatif"
[Gambas:Video 20detik] (wip/mso)
