Kabar bahagia berembus dari komedian sekaligus presenter kondang, Andre Taulany. Sosok yang akrab disapa 'Komandan' ini santer dikabarkan akan melangkah ke jenjang pernikahan dengan aktris Amanda Rigby.
Spekulasi mengenai rencana pernikahan tersebut mencuat setelah beredar informasi Andre Taulany mengajukan surat rekomendasi nikah dari KUA Ciputat Timur yang ditujukan ke KUA Kebayoran Baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditemui di Studio Lapor Pak Trans 7, Warung Buncit, Jakarta Selatan, pada Senin (14/9/2026) malam, Andre memberikan respons yang cukup santai menanggapi kabar tersebut.
"Apaan tuh? Apaan sih? Apa coba? Coba apaan? Apaan?" kata Andre Taulany berseloroh.
"Ya, alhamdulillah dong berarti, kan? Alhamdulillah, ya kan," sambungnya.
Andre tampak enggan memberikan pernyataan gamblang terkait rencana pernikahannya. Ayah tiga anak itu justru terus melontarkan jawaban yang diselingi candaan khasnya.
"Sampai Rawamangun. Apa? Ya, kalau memang bener, alhamdulillah, ya kan. Iya," tuturnya masih bercanda.
"Super happy, didoakan banyak orang, ya kan. Ya alhamdulillah," sambung Andre Taulany.
Lebih lanjut, Andre menegaskan bahwa anak-anaknya selalu mendukung kebahagiaannya. Ia meyakini bahwa rencana baik ini pun akan disambut positif oleh buah hatinya.
"Kenapa tuh anak-anak? Anak-anak pasti happy jugalah kalau bapaknya happy, pasti anaknya happy," pungkasnya.
Kabar rencana pernikahan ini bermula dari adanya pengajuan surat pengantar nikah. Perwakilan Andre Taulany disebut telah mengajukan surat rekomendasi tersebut pada 14 Agustus 2026.
Baca juga: Tips Mencegah Toren Air Berlumut |
Mengingat Amanda Lintang Larasati Rigby atau Amanda Rigby diketahui berstatus sebagai warga negara asing (WNA), terdapat prosedur administratif tambahan yang harus dipenuhi, termasuk melampirkan surat keterangan status dari kedutaan besar terkait.
Meski demikian, Kepala KUA Kebayoran Baru, Riswanto, memberikan klarifikasi bahwa status surat yang diajukan Andre Taulany saat ini masih berstatus 'terkirim'. Hingga saat ini, belum ada dokumen fisik asli pendaftaran yang diserahkan oleh calon pengantin ke KUA Kebayoran Baru, sehingga permohonan tersebut belum dapat diproses lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di detikHot
(fbr/orb)
