TK 'Bodong' di Bandung Ditutup, Begini Respons Wali Kota Farhan

TK 'Bodong' di Bandung Ditutup, Begini Respons Wali Kota Farhan

Rifat Alhamidi - detikJabar
Senin, 14 Sep 2026 09:47 WIB
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.
Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar
Bandung -

Salah satu TK di Kota Bandung diduga tidak mengantongi legalitas resmi alias 'bodong', meski telah beroperasi selama bertahun-tahun. Persoalan tersebut kemudian membuat sejumlah orang tua murid mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung kini telah menutup TK tersebut. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan pun buka suara mengenai persoalan tersebut.

Farhan mengatakan, kewenangan Pemkot Bandung untuk menutup sebuah lembaga pendidikan bukanlah langkah yang mudah. Namun, dalam kasus ini, penindakan harus dilakukan karena keberadaan lembaga tersebut dinilai telah merugikan banyak orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu sudah ditutup. Karena bagaimanapun juga, hal seperti itu kan kadang-kadang bentuk pengawasan yang dilakukan. Enggak mungkin kemudian begitu muncul langsung disikat," katanya, Senin (14/9/2026).

Farhan Ungkap Alasan TK Ditutup

Farhan menjelaskan, pemerintah tidak serta-merta menutup sebuah lembaga pendidikan begitu menerima informasi mengenai persoalan yang terjadi.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pemerintah perlu terlebih dahulu menerima pengaduan, melakukan pengecekan, berdialog, serta melihat apakah persoalan yang ada masih dapat ditangani atau dibantu.

"Setelah ada pengaduan, kita perhatikan, kok ini aneh. Nah, baru kita akan lakukan penindakan. Menutup sebuah lembaga pendidikan tidak semudah. Tentu Kan enggak mungkin kita langsung tutup, kita mesti memperhatikan, dialog, lihat manfaatnya, bisa kita bantu atau tidak. Kalau ternyata enggak ketulungan, ya tutup," tegasnya menambahkan.

Ia menegaskan, penutupan menjadi langkah yang harus diambil ketika persoalan yang terjadi sudah tidak dapat diselesaikan dan keberadaan lembaga tersebut justru merugikan masyarakat.

Pengawasan TK di Bandung Bakal Diperketat

Setelah muncul kasus TK yang diduga tidak memiliki legalitas resmi tersebut, Farhan menegaskan pengawasan terhadap lembaga pendidikan akan diperketat.

Pengawasan akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan hingga ke tingkat wilayah kelurahan. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah kasus serupa kembali terjadi.

"Terutama oleh Dinas Pendidikan yang punya jaringan pengawas sampai ke wilayah kelurahan. Sudah ada itu mah," pungkasnya.

Dengan adanya kasus tersebut, pengawasan terhadap lembaga pendidikan menjadi perhatian Pemkot Bandung. Pemerintah juga diharapkan dapat memastikan lembaga pendidikan yang beroperasi di Kota Bandung memenuhi ketentuan dan legalitas yang berlaku.



(ral/tya)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads