Farhan Cari Dirut Baru Perumda Pasar Juara, Syaratnya Harus 'Wanian'

Farhan Cari Dirut Baru Perumda Pasar Juara, Syaratnya Harus 'Wanian'

Rifat Alhamidi - detikJabar
Kamis, 10 Sep 2026 12:30 WIB
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Bandung -

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan berencana merombak susunan direksi Perumda Pasar Juara. Saat ini, direksi BUMD itu sedang diseleksi untuk mencari sosok yang tepat memimpin lini usaha tersebut.

"Betul, sekarang sedang seleksi. Dewas-nya (dewan pengawas) masih diseleksi, kemudian para calon direksi juga masih diseleksi," kata Farhan, Kamis (10/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Farhan mengatakan, seleksi jabatan Direktur Utama Perumda Pasar Juara Kota Bandung akan lebih dahulu menunggu hasil pemilihan Dirut Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang baru. Sebab berdasarkan aturan terbaru, BPR akan berganti nama dan fungsinya bakal jauh berbeda dengan saat ini.

"PR terdepan untuk BUMD adalah pemilihan direksi untuk BPR. Karena BPR itu mengalami dua perubahan, satu direksi total baru semuanya, yang kedua dari bank perkreditan menjadi bank perekonomian, dari Perumda menjadi Perseroda," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Jadi prosesnya lumayan panjang ini teh. Artinya BPR dulu didahulukan, karena masih ada perubahan Perda," tambahnya.

Secara pribadi, Farhan menginginkan sosok Dirut Perumda Pasar Juara merupakan orang yang punya keberanian. Salah satunya, harus mengurus masalah perparkiran yang begitu kompleks di lapangan.

"Nu wanian lah. Karena kan selama ini gini, selama ini teh pada takut kepada kepentingan-kepentingan yang hanya sementara gitu. Jadi akhirnya direksi teh pada ikut aja gitu. Walaupun salah teh enggak berani ngelawan, kalau sekarang mah kudu wanian," katanya

"Macam-macam termasuk parkir, kedua, negosiasi untuk sewa," tuturnya.

Larang Pegawai Pemkot Negosiasi Sewa Lapak dengan Pedagang

Farhan pun menegaskan, sudah melarang para pegawai Pemkot Bandung bernegosiasi dengan pedagang soal lapak dagangan di pasar. Sebab yang sering kejadian, lapak tersebut disewa dengan biaya yang rendah, lalu malah disalahgunakan dengan dijual kembali ke orang lain.

"Bahkan saya sekarang sudah mengeluarkan perintah bahwa wali kota dan seluruh pegawai Pemkot tidak boleh ikut dalam negosiasi menentukan harga sewa pasar. Enggak boleh sama sekali," ungkapnya.

"Kalau sampai nih, praktiknya gini soalnya. Biasanya pada minta ke Pemerintah Kota Bandung dikasih murah. Akhirnya kita kasih murah nih, kan kalau dikasih satu mesti kasih semua ya. Nanti yang udah terima teh kadang enggak semuanya dagangnya berhasil. Benar? Disewakeun kabatur dengan harga lebih tinggi. Nah, di situ kalau sampai itu terjadi maka itu sudah ada terjadi pelanggaran hukum, potensi. Jadi enggak boleh, pokoknya yang namanya walikota dan seluruh jajarannya tidak boleh terlibat di dalam negosiasi harga penentuan sewa untuk pasar," pungkasnya.

(iqk/iqk)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads